Oknum Kades di Bima Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan pada Anak
Pelaku diduga lakukan perkosaan berkali-kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Bima, IDN Times - Oknum kepala desa (Kades) Oi Tui Kecamatan Wera Kabupaten Bima inisial SDM (45) resmi dijadikan tersangka atas dugaan permerkosaan atau menyetubuhi anak di bawah umur.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (19/2/2022). Rayendra, mengatakan setelah disidik sejak 1 Februari lalu, sebagai laporan pihak keluarga, korban gadis belia usia 15 tahun.
“Jumat kemarin kami lanjutkan pemeriksaan pada oknum kades itu, tentunya dalam kapasitas sebagai tersangka," jelas Rayendra.
Baca Juga: Polda NTB Ambil Alih Kasus Pemerkosaan di Sumbawa
1. Dugaan persetubuhan terkuak lewat chatting-an messenger
Terkuaknya dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, melalui hasil chatting-an pada messenger antara korban dengan oknum Kades tersebut. Obrolan keduanya tersebut berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.
Celakanya, hasil obrolan keduanya beredar luas di WhatsApp Group (WAG) yang diduga dilakukan oleh seseorang yang hingga saat ini masih ditelusuri oleh Polisi.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sarankan Paket MotoGP di Gili Trawangan Mulai Rp1,5 Juta