NTB 'Pede' Gunakan e-PPBGM, Angka Stunting Turun Jadi 16,84 Persen
Data SSGI digunakan sebagai referensi dan pemacu semangat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan percaya diri dengan data elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) dalam intervensi penanganan stunting. Di mana, angka stunting di NTB terjadi penurunan menjadi 16,84 persen pada 2022 dari tahun 2021, yaitu sebesar 19,23 persen.
Sementara berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka stunting di NTB mengalami kenaikan menjadi 32,7 persen dari tahun 2021 sebesar 31,4 persen. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dr. Lalu Hamzi Fikri mengatakan Pemda NTB menyikapi data SSGI itu sebagai referensi.
"Kita percaya diri dengan data e-PPBGM ini karena entry-nya sudah di atas 95 persen," kata Fikri kepada IDN Times di Mataram, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: Pemda Bilang Turun, Angka Stunting di NTB Justru Naik Jadi 32,7 Persen
1. e-PPBGM dan SSGI tak perlu dibandingkan
Fikri menjelaskan hasil survei prevalensi stunting lewat SSGI dan pencatatan lewat e-PPBGM tidak perlu dibanding-bandingkan. Karena memang keduanya merupakan sebagai alat evaluasi. Lewat e-PPBGM, pencatatan atau pendataan dilakukan secara by name by address.
Sedangkan SSGI dilakukan setiap tahun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara sampling. Ada juga Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang dilakukan Kemenkes setiap lima tahun sekali.
SSGI yang dilakukan Kemenkes sekitar bulan Juni - Juli 2022. Dengan jumlah sampling 6.300 balita dari 453.799 balita yang ada atau 1,38 persen dengan 800 blok sensus. Sedangkan pencatatan yang dilakukan Pemda di NTB lewat e-PPBGM dengan sasaran seluruh populasi balita. SSGI outputnya adalah prevalensi sedangkan e-PPBGM adalah persentase.
"e-PPBGM dan SSGI tidak perlu dibandingkan. Karena keduanya sebagai alat evaluasi. Sehingga tujuan dan metodologinya juga berbeda. Dua-duanya sama milik pemerintah. Di satu sisi kita juga apa yang dilakukan lewat SSGI kita hargai termasuk e-PPBGM," ucap Fikri.
Baca Juga: Tidak Sesuai Realita, DP3AKB akan Patahkan Data SSGI Soal Stunting