NTB Masuk 5 Provinsi Tertinggi Kasus PMK di Indonesia
NTB baru dapat 5.000 dosis vaksin PMK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di 22 provinsi Indonesia. Pemerintah telah menetapkan status keadaan tertentu darurat PMK pada hewan ternak melalui Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022.
Dari 22 provinsi di Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk 5 wilayah provinsi dengan kasus tertinggi PMK. Dari 5 provinsi tertinggi kasus PMK di Indonesia, NTB berada di posisi kedua setelah Jawa Timur.
"Adapun lima wilayah provinsi dengan kasus tertinggi adalah mulai dari Jawa Timur 133.460 kasus, Nusa Tenggara Barat 48.246 kasus, Jawa Tengah 33.178 kasus, Aceh 32.330 kasus dan Jawa Barat 32.178 kasus," kata Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/7/2022).
Baca Juga: PMK Merebak, 13.000 Ekor Kebutuhan Hewan Kurban Dipastikan Aman di NTB
1. Pemerintah tetapkan status keadaan tertentu darurat PMK
Angka penularan PMK mencapai 233.370 kasus aktif yang tersebar di 246 wilayah kabupaten/kota di 22 provinsi. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan PMK, jumlah total akumulasi kasus meliputi 312.053 ekor hewan ternak yang sakit, 73.119 ekor hewan ternak dinyatakan sembuh, 3.839 ekor hewan ternak dipotong bersyarat dan sebanyak 1.726 ekor hewan ternak mati karena PMK.
Sebagai bentuk upaya penanganan darurat wabah PMK, pemerintah terus meningkatkan percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk hewan ternak guna meningkatkan kekebalan dan mencegah terjadinya kematian. Adapun jumlah hewan ternak yang telah divaksin telah mencapai 169.782 ekor.
Baca Juga: Prihatin Kasus PMK, Wapres Tinjau Kandang Sapi di Lombok