NTB Larang Pelajar Pacaran, Penggunaan HP di Sekolah akan Dibatasi
Upaya menekan kasus pernikahan anak di NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Mencegah perkawinan anak yang masih cukup tinggi, Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) melarang pelajar SMA/SMK sederajat pacaran di sekolah. Dinas Dikbud NTB memiliki program Sekolah Ramah Anak, untuk menekan kasus pernikahan anak.
"Di Mataram ada di SMAN 9 Mataram. Salah satu indikator tambahan yang kita perkuat adalah larangan pacaran di sekolah. Selain tidak boleh bullying, kekerasan, dan lainnya. Untuk membantu mencegah pernikahan usia sekolah, itu ada larangan pacaran," kata Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: Pengaruh Video Porno, Ratusan Anak Alami Kekerasan Seksual di NTB
1. Dinas Dikbud juga akan batasi siswa gunakan HP di sekolah
Selain melarang pacaran, Dinas Dikbud NTB juga akan membatasi siswa menggunakan handphone (HP) ke sekolah. Nantinya akan dibuat surat edaran pembatasan penggunaan HP bersamaan dengan surat edaran larangan pacaran di sekolah.
Kaitan dengan pembatasan siswa menggunakan HP di sekolah, pihaknya masih mencari formula yang tepat dengan berdiskusi bersama pihak terkait. Aidy mengatakan siswa masih diperbolehkan membawa HP tetapi ada batasannya.
"Ada sistem bergilir, sistem berkala. Karena smartphone masuk ke kelas itu tidak membuat anak-anak konsen belajar. Bahkan dengan smartphone itu, anak-anak bisa berbuat negatif," kata Aidy.
Baca Juga: 8 Alumni MAN 2 Mataram yang Kuliah di Turki Selamat saat Gempa