TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

NTB Hati-hati Berikan HGB untuk Investor Gili Kalong Sumbawa Barat 

Investor berencana membangun resort mewah ramah lingkungan

Gili Kalong yang berada di Desa Poto Tano, KSB. (IDN Times/Muhammad Nasir/bt)

Mataram, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB bersikap hati-hati terkait rencana investor asal Swedia, PT. Gili Kalong Lestari (GKL) yang akan menanamkan investasinya di Gili Kalong, Kabupaten Sumbawa Barat. Investor itu berencana membangun resort mewah ramah lingkungan dengan nilai investasi sebesar 100 juta dolar Amerika atau sekitar Rp1,49 triliun.

Kepala DPMPTSP NTB Mohammad Rum dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (6/5/2023) menjelaskan bahwa rencana investasi di Gili Kalong memang cukup besar. Namun, pihaknya berhati-hati dalam memberikan perizinan karena ada persoalan internal perusahaan yang berencana menanamkan investasinya di sana.

"Gili Kalong ini memang gede investasinya. Cuma saya masih belum karena dia masih ada permasalahan internal," kata Rum.

Baca Juga: Swasta Kucurkan Rp1,4 Triliun Bangun Resort Mewah di Gili Kalong 

1. Ada saham PMDN 15 persen

Kepala DPMPTSP Provinsi NTB Mohammad Rum. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rum menjelaskan dalam perusahaan itu, ada saham dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar 15 persen. Karena masih terjadi persoalan internal di perusahaan tersebut, sehingga cukup riskan apabila diberikan Hak Guna Bangunan (HGB).

Untuk itu, sampai saat ini perusahaan itu belum diberikan HGB. Pihaknya juga sudah meminta Badan Pertanahan Negara (BPN) supaya hati-hati dalam pemberian izin HGB.

"Kita bilang ke BPN hati-hati memberikan HGB. Jangan sampai nanti lahann tersandera," tuturnya.

2. Jangan sampai lahan investasi di Gili Kalong mangkrak

Gili Kalong KSB. (IDN Times/Muhammad Nasir/bt)

Rum menjelaskan alasan Pemda NTB hati-hati memberikan izin terkait rencana investasi di Gili Kalong. Jangan sampai setelah diberikan HGB, akibat persoalan internal yang berada di perusahaan tersebut membuat lahan investasi menjadi mangkrak.

Sebelumnya, DPMPTSP NTB telah meminta GKL untuk menaruh dana di PT. Bank NTB Syariah sebesar Rp3 miliar sebagai bentuk keseriusan investasi. Tetapi investor hanya memasukan dana sebesar Rp300 juta.

"Karena memang kita harus hati-hati, jangan sampai kasih HGB ternyata dia bermasalah, mangkrak lagi nih barang. Kita ingin perusahaan yang siap pakai, permasalahan internal gak ada, dananya dia punya," tandas mantan Kepala Bakesbangpoldagri NTB ini.

Baca Juga: Status Pandemik COVID-19 Dicabut WHO, Warga NTB Diminta Tidak Terlena 

Berita Terkini Lainnya