Ngaku Intel dan Wartawan, Pelaku Pungli Hotel di Tiga Gili Dibekuk
Pelaku meminta sejumlah uang ke pengelola hotel di Trawangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Utara, IDN Times - Satreskrim Polres Lombok Utara membekuk dua pemuda inisial BU (31) dan DA (32) yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah hotel yang berada di Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena), Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (14/12/2022). Kedua pelaku ditangkap polisi di Gili Trawangan.
Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim, AKP I Made Sukadana menyebut pelaku merupakan warga Desa Medana, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara berinisial BU (31) dan DA (32). "Keduanya diamankan berdasarkan pengaduan salah satu korban yakni manager hotel di Gili Meno," kata Sukadana.
Baca Juga: Dua Kasus Korupsi di Kota Mataram Segera P21
1. Pelaku mengaku sebagai Intel dan Wartawan saat beraksi
Sukadana mengungkapkan saat menjalankan aksinya, pelaku DA mengaku sebagai anggota Intel. Sedangkan pelaku BU mengaku sebagai wartawan. Hal itu berdasarkan keterangan dari korban.
"Dari keterangan korban, saat beraksi kepada korbannya, DA mengaku sebagai anggota Intel dengan dalih akan melakukan pendataan terkait izin minuman beralkohol, ditemani rekannya BU yang mengaku sebagai wartawan," tuturnya.
Baca Juga: Daftar Pejabat NTB yang Layak Jadi Penjabat Gubernur, Ada Rektor Unram