TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nekat, Tiga Pencuri Gasak Kantor PDAM Dompu Siang Hari Bolong

Ketiga pelaku gasak uang , BPKB dan STNK

Ketiga pelaku pencurian di PDAM Dompu yang ditangkap polisi (Dok. Polres Dompu)

Dompu, IDN Times - Nekat, itu mungkin kata paling tepat untuk mengartikan aksi tiga pencuri ini. Bagaimana tidak? Mereka menggasak Kantor PDAM Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada siang hari bolong, tepatnya Sabtu 12 April 2022 pukul 13.00 Wita. 

Pencurian di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu ini, mereka menggondol brankas, BPKB, dan STNK kendaraan bermotor menjadi aset Kantor PDAM Dompu. 

Baca Juga: Perantau Asal Pelembang di Lombok ini Akhirnya Bisa Mudik Lebaran

1. Identitas ketiga pelaku pencurian

Barang bukti CCTV yang diamankan polisi (Dok. Polres Dompu)

Kasat Reskrim Polres Dompu Ajun Komisaris Pol Adhar menyebutkan, identitas ketiga pelaku pencurian di PDAM Dompu. Mereka adalah YM (22) dengan alamat Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabuoaten Domp. Kemudian AW (23) beralamat Dudun Saleko, Desa Sorisakolo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Pelaku ketiga adalah S (28) beralamat Lingkungan Simpasai, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Adhar menjelaskan penangkapan ketiga orang pelaku berdasarkan laporan pengaduan AS (50), pegawai honorer PDAM Dompu.

2. Masuk Kantor PDAM lewat plafon

Barang bukti kipas angin yang diamankan polisi (Dok. Polres Dompu)

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Puma Polres Dompu melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti. Setelah memastikan keberadaan pelaku akhirnya Tim Puma Polres Dompu dipimpin Inspektur Dua Bayoe Wicaksono melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku pencurian.

Adapun kronologis kejadian, ketiga pencuri masuk ke Kantor PDAM melewati plafon bagian utara. Kemudian mengambil kipas angin beserta CCTV yang ada di dalam kantor.

Setelah itu, ketiga pelaku membuka brankas dan mengambil isinya berupa uang, BPKP, dan STNK.

Uang yang ada di brankas dibagi 3 dengan jumlah uang sekitar Rp 7 juta. Sementara STNK dan BPKB dibuang ke sungai. "Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp12 juta," sebutnya, Minggu (24/4/2022).

Baca Juga: Event MotoGP Tarik Investor Bikin Lapangan Golf di Mandalika

Berita Terkini Lainnya