NTB Catat 374 Anak Korban Kekerasan, 171 Orang Alami Pelecehan Seksual

DP3AP2KB NTB ungkap faktor penyebabnya

Mataram, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat sebanyak 374 anak menjadi korban kekerasan sampai pertengahan 2023. Dari jumlah tersebut, sebanyak 171 anak mengalami pelecehan atau kekerasan seksual.

"Sebanyak 374 korban kekerasan pada anak. Terbanyak kekerasan seksual 171 kasus. Ini memang fenomena dan banyak faktor yang menjadi penyebab. Makanya perlu sosialisasi dan advokasi ke bawah langsung," kata Kepala DP3AP2KB Provinsi NTB Nunung Triningsih dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Rabu (19/7/2023).

1. Anak korban kekerasan seksual terbanyak di Lombok Timur

NTB Catat 374 Anak Korban Kekerasan, 171 Orang Alami Pelecehan SeksualGoogle

Nunung tak merincikan jumlah kasus kekerasan pada anak di masing-masing kabupaten/kota di NTB. Tetapi ia menyebutkan anak yang menjadi korban kekerasan terbanyak di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 94 orang.

Ia berharap dukungan dan kerja sama semua pihak dalam memberikan informasi. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan kasus kekerasan seksual pada anak di NTB.

"Jumlah kasusnya ada kecenderungan menurun tapi angkanya masih tinggi," ucap Nunung.

Baca Juga: Pemerintah Bahas Subsidi Penerbangan Langsung Lombok - Australia

2. Faktor penyebab tingginya kasus kekerasan pada anak di NTB

NTB Catat 374 Anak Korban Kekerasan, 171 Orang Alami Pelecehan SeksualIlustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Nunung mengungkapkan beberapa faktor yang menyebabkan masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak di NTB. Mulai dari faktor ketahanan keluarga, ekonomi hingga pengaruh perkembangan teknologi. Anak yang ditinggal orang tuanya menjadi pekerja migran cukup rentan mengalami kekerasan.

"Banyak faktor, bisa juga anak yang ditinggal merantau orang tuanya, karena keadaan di dalam rumah tangga. Faktor lainnya seperti keadaan rumah, misalnya rumahnya tidak punya kamar yang memisahkan antara orang tua dan anak. Pengaruh teknologi, faktor ekonomi iitu yang menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.

3. 1.022 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak tahun 2022

NTB Catat 374 Anak Korban Kekerasan, 171 Orang Alami Pelecehan SeksualIlustrasi ancaman kekerasan seksual yang mengancam pada anak-anak di Indonesia (lustrasi/IDN Times)

Pada 2022, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan anak di NTB sebanyak 1.022 orang. Dengan rincian, 350 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dan 672 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, sebanyak 56 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dewasa dan 239 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Adapun kekerasan seksual terhadap anak yang tertinggi di Lombok Timur 50 kasus, Lombok Tengah 39 kasus, Sumbawa 34 kasus, Bima 28 kasus, Lombok Barat 25 kasus, Dompu 21 kasus, Lombok Utara 12 kasus, Sumbawa Barat 12 kasus, Kota Mataram 11 kasus dan Kota Bima 7 kasus.

Baca Juga: Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya