Moyo Satonda di Sumbawa akan Ditetapkan Jadi Taman Nasional
Pernah dikunjungi para pesohor dunia seperti Lady Diana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pulau Moyo dan Satonda di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan ditetapkan menjadi Taman Nasional Moyo Satonda. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya telah mengeluarkan SK Nomor SK.901/MENLHK/SETJEN/PL.2/8/2022.
SK tersebut tentang perubahan fungsi kawasan hutan dari kawasan taman buru Pulau Moyo, taman wisata alam laut Pulau Moyo dan taman wisata alam Pulau Satonda menjadi Taman Nasional Moyo Satonda di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu Provinsi NTB. Luas Taman Nasional Moyo Satonda nantinya sekitar 31.200 hektare.
Baca Juga: Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTB
1. Menteri LHK keluarkan SK perubahan fungsi Pulau Moyo dan Satonda
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB Joko Iswanto yang dikonfirmasi IDN Times, Senin (29/8/2022) mengatakan Menteri LHK Siti Nurbaya baru mengeluarkan SK terkait perubahan fungsi. Sedangkan penetapannya menjadi taman nasional masih berproses
"Penetapan belum. Yang sudah ada itu SK menteri terkait perubahan fungsi. Dari awalnya Taman Wisata Alam dan Taman Buru berubah fungsi menjadi Taman Nasional," kata Joko.
Joko tidak menjelaskan secara rinci dijadikannya Pulau Moyo dan Satonda menjadi taman nasion. Karena prosesnya dilakukan sebelum dirinya menjabat Kepala BKSDA NTB. "Yang pasti, pasti ada kajian terkait penyesuaian fungsi kawasan," terangnya.
Baca Juga: Ekonomi Makin Sulit, Nelayan di Mataram Banting Setir Jadi TKI