Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTB

Rusa boleh dikonsumsi dan dijual tapi ada syaratnya

Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi salah satu daerah transit perdagangan satwa ilegal di Indonesia. Seperti terjadi pada 29 Januari lalu, di mana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB dan kepolisian menggagalkan penyelundupan 37 ekor burung nuri Maluku atau red lory di Pelabuhan Bima.

Polisi menangkap dua orang pelaku berinisial AF (20) dan AD (34) yang berasal dari Desa Tenga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. 

Kepala BKSDA NTB Joko Iswanto mengatakan, pihaknya banyak menggagalkan perdagangan satwa liar seperti burung. Termasuk pula, mengungkap penyelundupan 2 ribu ekor burung pipit ke Pulau Jawa beberapa waktu lalu. 

"NTB ini kalau dilihat dari peta peredaran satwa ilegal, NTB termasuk daerah transit. Baru-baru ini kita menggagalkan pengiriman burung nuri Maluku di Bima," katanya, Minggu (28/8/2022). 

1. Daerah transit perdagangan satwa ilegal

Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTBPenggagalan perdagangan burung dilindungi oleh petugas BKSDA NTB. (dok. BKSDA NTB)

Joko menyebutkan, satwa burung nuri diangkut menggunakan satu unit mobil lewat transportasi laut kapal Pelni dari Maluku. Kapal tersebut singgah di Pelabuhan Bima di mana nantinya melanjutkan pelayaran ke Makassar dan Jawa. 

Para pelaku sudah menjalani persidangan di pengadilan sedangkan puluhan burung dilepaskan ke habitat aslinya. 

Menurutnya, sepanjang 2021 lalu pihaknya dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Mataram menggagalkan pengiriman ilegal burung sebanyak 11.000 ekor. Mayoritas satwa ini merupakan perdagangan antar daerah, tetapi tidak memiliki izin resmi dari BKSDA dan Balai Karantina Pertanian.

Mayoritas burung yang diperdagangkan ke luar daerah tersebut merupakan satwa liar yang tidak dilindungi. Tetapi perdagangan lintas daerah membutuhkan dokumen tambahan dari pihak terkait. Agar melindungi keragaman satwa yang ada di Pulau Lombok dan Sumbawa.

Baca Juga: Gubernur Ungkap Penyebab Batalnya Proyek Jembatan Lombok - Sumbawa 

2. Jaga maskot NTB dari ancaman kepunahan

Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTBKepala BKSDA NTB Joko Iswanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Di sisi lain, BKSDA NTB pun tetap peduli dalam perlindungan satwa-satwa lokal terancam praktik perburuan. Joko menyebutkan, populasi rusa timor yang terus menurun. 

Yaitu rusa timor atau cervus timorebsis. Maskot Provinsi NTB ini terdampak pemanfaatan lahan kawasan hutan, perburuan, perambahan hutan, serta ilegal logging.

"Kalau di wilayah BKSDA NTB belum ada penjualan rusa yang digagalkan. Dulu, ada malah dari wilayah timur, ada yang mengambil rusa dari Flores NTT. Itu digagalkan di wilayah Sape Bima. Ternyata ada masyarakat Bima yang berburu rusa ke Flores," kata Joko saat berbincang dengan IDN Times di Mataram.

BKSDA NTB belum memiliki angka pasti jumlah populasi rusa timor yang ada di alam bebas, baik di Pulau Lombok dan Sumbawa. Namun, BKSDA NTB punya data jumlah rusa timor mencapai ratusan ekor yang berada di penangkaran.

Joko menyebutkan BKSDA NTB telah mengeluarkan sekitar 40 izin penangkaran rusa yang dilakukan oleh masyarakat. Dalam satu penangkaran, paling sedikit ada 2 rusa betina dan satu ekor jantan.

"Populasinya menurun tapi tidak signifikan. Karena pemanfaatan lahan hutan. Masyarakat masih banyak juga yang memburu. Makanya begitu ada yang ditangkap masyarakat kita datangi mereka. Lalu kita arahkan mereka membuat izin penangkaran. Boleh memelihara rusa tapi harus ada izin penangkaran dari BKSDA," terangnya.

BKSDA NTB juga melakukan pengembangbiakan rusa timor semi alami di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak. Lokasi berdekatan dengan Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Mandalika, Lombok Tengah. Di sana, ada pengembangbiakan 39 ekor rusa timor, di mana sebagian rusa nantinya dilepasliarkan. 

"Pada tahun ini ada 9 ekor rusa timor yang dilepasliarkan di sana," ungkanya. 

3. Daging rusa boleh dimakan dan dijual tapi ada syaratnya

Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTBSeekor jalak putih berdiri di atas punggung rusa timor. (commons.wikimedia.org/Waskito kw)

Joko menyebutkan, masyarakat yang ingin melakukan penangkaran rusa timor bisa memperoleh bibit di TWA Gunung Tunak. Kebijakan ini guna mengakomodasi keberadaan rusa timor sebagai salah satu opsi pilihan daging konsumsi masyarakat. 

Mengingat pula daging rusa timor yang diminati sebagian masyarakat. Tetapi tentunya harus menjalani ketentuan sudah digariskan pihak BKSDA NTB. 

Rusa yang boleh dikonsumsi merupakan hasil pengembangbiakan F2. Artinya, dari induk melahirkan anak rusa disebut F1. Anak rusa tersebut berkembang biak lagi melahirkan anak rusa disebut F2. Rusa timor ini yang diperbolehkan untuk diperdagangkan secara bebas di masyarakat. 

"Makanya kenapa kita tertibkan melalui izin penangkaran. Harapannya setiap ada yang lahir F2, kita kasih tanda, kita kasih sertifikat. Dia mau jual, makan sendiri, monggo," kata Joko.

Pemberian izin penangkaran kepada masyarakat merupakan solusi untuk menjaga populasi rusa timor di NTB agar tidak punah. Di Kabupaten Bima, BKSDA NTB memberikan bantuan kepada dua kelompok masyarakat penangkar rusa. Mereka difasilitasi untuk penyiapan sarana dan prasarana seperti kandang maupun induk.

4. Penjualan telur penyu

Melawan Praktik Perdagangan Satwa Langka di NTBPenyu ukuran besar yang diselamatkan petugas BKSDA NTB karena terjerat jaring nelayan. (dok. BKSDA NTB)

Selain rusa timor, penyu juga menjadi satwa yang dilindungi. Ada beberapa lokasi penangkaran penyu yang dikelola masyarakat. Seperti di Pantai Nipah Lombok Utara, Pantai Kuranji Lombok Barat dan Pantai Mapak Indah Kota Mataram.

BKSDA NTB melakukan pembinaan kepada kelompok masyarakat yang melakukan penangkaran penyu. Setiap tahun, dilakukan pelepasliaran tukik atau anak penyu.

"Semua penyu dilindungi. Yang banyak jenis lekang di NTB," tuturnya.

Penangkaran penyu dilakukan untuk mengimbangi maraknya praktik penjualan telur penyu di masyarakat. Selain itu juga selalu menyosialisasikan keberadaan satwa-satwa dilindungi di NTB.  Agar masyarakat sadar sehingga tidak lagi memanfaatkan telur penyu untuk konsumsi.

"Karena kalau untuk konsumsi saja masih banyak sumber protein lain. Saya pernah nanya ke ibu-ibu yang jual telur penyu Rp5.000 per biji. Karena sekali bertelur ratusan butir kalau penyu," terangnya.

Baca Juga: Dipasok Dari Merauke, Daging Rusa Banyak Dijual di Bima 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya