TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Modus Menginap, Pria di Lombok Barat Curi Motor Pemilik Rumah 

Pelaku dan penadah ditangkap

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Lombok Barat, IDN Times - Polsek Kediri menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun Rumak Timur Selatan Desa Rumak Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku yang ditangkap inisial DS (20) asal Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.

Kemudian seorang penadah inisial AN (45) asal Jelatang Sedenggang, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Pelaku melakukan pencurian dengan modus menginap dan mengaku dekat dengan adik korban, pada Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Siswa SMK di Lombok Nyaris Tawuran, Ada yang Bawa Parang dan Pisau

1. Pelaku pencurian dan penadah ditangkap

Pelaku pencurian dan penadah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri. (Dok. Polres Lombok Barat)

Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso, Kamis (4/8/2022) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Tersangka utama pelaku curanmor inisial DS (20).

Peristiwa pencurian ini berawal dari korban yang memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah. Pada pagi harinya ketika istri korban akan pergi berjualan keliling, sepeda motornya telah hilang di garasi.

“Sekitar pukul 10.00 Wita, korban ditelepon oleh istrinya yang memberitahukan sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang di parkiran garasi rumahnya,” terang Heri.

2. Korban mengalami kerugian Rp10 juta

Kapolsek Kediri AKP Heri Santoso menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku dan penadah. (Dok. Polres Lombok Barat)

Adapun sepeda motor milik korban yang hilang yaitu Honda Beat warna white blue. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

“Atas peristiwa yang korban alami, langsung melaporkannya ke Polsek Kediri untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Berdasarkan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kediri, tim berhasil mendapatkan titik terang. Dari keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), bahwa waktu kejadian terduga pelaku menginap di rumah korban karena berteman atau kenal dengan adik korban.

Sehingga dapat mengidentifikasi terduga pelaku setelah foto yang bersangkutan ditunjukkan kepada saksi – saksi di TKP. Ketika Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri mendapatkan informasi bahwa DS sedang diamankan oleh masyarakat di seputaran wilayah Gerung, karena kedapatan mengambil sepeda warga.

“Tim langsung menjemputnya, dan DS mengakui telah melakukan pencurian Sepeda motor tersebut, mengaku telah menjualnya kepada AN di Lembar. Dari pengakuan DS, menjual barang sepeda motor tersebut seharga Rp1,5 juta,” jelasnya.

Baca Juga: Tarif Hotel Naik Jelang WSBK Mandalika Diduga Ulah Broker 

Berita Terkini Lainnya