Modus Menginap, Pria di Lombok Barat Curi Motor Pemilik Rumah
Pelaku dan penadah ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Polsek Kediri menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun Rumak Timur Selatan Desa Rumak Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pelaku yang ditangkap inisial DS (20) asal Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Kemudian seorang penadah inisial AN (45) asal Jelatang Sedenggang, Desa Sekotong Timur, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Pelaku melakukan pencurian dengan modus menginap dan mengaku dekat dengan adik korban, pada Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Siswa SMK di Lombok Nyaris Tawuran, Ada yang Bawa Parang dan Pisau
1. Pelaku pencurian dan penadah ditangkap
Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso, Kamis (4/8/2022) mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Tersangka utama pelaku curanmor inisial DS (20).
Peristiwa pencurian ini berawal dari korban yang memarkir sepeda motor miliknya di garasi rumah. Pada pagi harinya ketika istri korban akan pergi berjualan keliling, sepeda motornya telah hilang di garasi.
“Sekitar pukul 10.00 Wita, korban ditelepon oleh istrinya yang memberitahukan sepeda motornya sudah tidak ada atau hilang di parkiran garasi rumahnya,” terang Heri.
Baca Juga: Tarif Hotel Naik Jelang WSBK Mandalika Diduga Ulah Broker