Melawan, Dua Pembobol Mesin ATM di Lombok Ditembak Polisi
Kedua tersangka bobol 21 mesin ATM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dua dari tiga tersangka pencurian uang atau pembobol sejumlah mesin ATM di Pulau Lombok berhasil diringkus Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di wilayah Jawa Barat. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas atau ditembak pada bagian kaki oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB.
Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, inisial AI (29) dan EH (40). "Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yang mana AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga: Bendera Merah Putih Dikibarkan di Bawah Laut Pulau Lombok
1. Polda NTB terima 7 laporan pembobolan mesin ATM
Pengungkapan kasus pembobolan ATM seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat. Kapolda menyebut ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram.
Atas dasar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Dengan melakukan kerja sama dengan Bank NTB Syariah yang merupakan salah satu bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan Roso yang berada di wilayah Lombok Timur.
Baca Juga: Pelapor Dugaan Eksploitasi Joki Cilik Kembali Diperiksa Polda NTB