TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Melawan, Dua Pembobol Mesin ATM di Lombok Ditembak Polisi

Kedua tersangka bobol 21 mesin ATM

Tersangka pembobol mesin ATM saat digelandang Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Dua dari tiga tersangka pencurian uang atau pembobol sejumlah mesin ATM di Pulau Lombok berhasil diringkus Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB pada 10 Agustus 2022 di wilayah Jawa Barat. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas atau ditembak pada bagian kaki oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB.

Kedua tersangka yang diamankan tersebut adalah warga Sumedang, Jawa Barat, inisial AI (29) dan EH (40). "Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, yang mana AI diamankan di Sumedang, dan EH diamankan di wilayah Bogor," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Bendera Merah Putih Dikibarkan di Bawah Laut Pulau Lombok 

1. Polda NTB terima 7 laporan pembobolan mesin ATM

Tersangka pembobol mesin ATM saat digelandang Tim Opsnal Ditreskrimum Polda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pengungkapan kasus pembobolan ATM seperti yang disebutkan dalam pasal 363 KUHP berawal dari laporan masyarakat. Kapolda menyebut ada 7 laporan polisi yang masuk ke Polda NTB terkait pencurian uang di mesin ATM dari berbagai bank yang berada di Lombok Timur, Lombok Tengah dan Kota Mataram.

Atas dasar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda NTB dengan melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Dengan melakukan kerja sama dengan Bank NTB Syariah yang merupakan salah satu bank pemilik ATM yang menjadi korban pencurian dilakukan upaya penyelidikan di ATM yang berada di Rumah Makan Roso yang berada di wilayah Lombok Timur.

2. Tersangka mencuri uang dalam mesin ATM dengan cara unik

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kemudian rekaman CCTV yang ada di tempat tersebut dipelajari dengan baik, sehingga diketahui adanya pencurian di mesin ATM tersebut. Dari hasil rekaman CCTV dan hasil pemeriksaan terhadap tersangka pencurian ini cukup menarik karena dilakukan dengan cara sedikit unik.

Di mana, awalnya tersangka melakukan penarikan dengan menggunakan kartu ATM milik salah seorang nasabah. Kemudian saat mesin terbuka, tersangka mengganjel dengan obeng lalu memasukkan tongkat dari alumunium yang dapat disetel untuk memperpendek atau memperpanjang yang ujungnya di modifikasi dengan ditempelkan semacam penjepit.

Kemudian di bagian atas tempat pegangan tongkat terdapat tombol yang bisa ditekan sehingga jepitan di ujung tersebut bergerak merapat. "Jepitan itulah berfungsi untuk menjepit uang yang berada di ATM lalu ditarik dan uang tersebut diambil, ini dilakukan berulang - ulang tergantung situasi ATM tersebut apakah dalam keadaan aman atau tidak,"jelasnya.

Dari hasil penyelidikan tersangka melakukan pencurian tiga orang, namun 2 orang di antaranya dapat diamankan sementara satunya lagi masih dalam proses pencarian. "Pelakunya sudah kami amankan baru dua orang, sedang satunya lagi masih diburu," katanya.

Baca Juga: Pelapor Dugaan Eksploitasi Joki Cilik Kembali Diperiksa Polda NTB 

Berita Terkini Lainnya