TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mantan Napi Anak di Lombok ini Bercita-cita Jadi TNI

Setelah bebas dari penjara akan lanjutkan sekolah

Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyerahkan remisi kepada Dimas yang merupakan salah satu napi anak yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Raut wajah bahagia terpancar dari Dimas (17). Narapidana (napi) kasus pencurian handphone milik tetangganya ini mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke - 77 tanggal 17 Agustus 2022.

Setelah tujuh bulan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dimas akhirnya menghirup udara bebas. Ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman selama satu bulan pada peringatan HUT RI ke-77.

Baca Juga: 2.093 Napi di NTB Dapat Remisi Kemerdekaan, 4 Orang adalah Koruptor 

1. Melanjutkan sekolah dan bercita-cita menjadi TNI

Dimas menunjukkan surat pemberian remisi dan bebas dari penjara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dimas mengatakan usai bebas dari LPKA, ia akan melanjutkan sekolahnya. Saat ini, Dimas berada di kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA). Selama dalam lembaga pemasyarakatan, Dimas mengatakan dirinya juga mendapatkan pembinaan dan belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

"Saya lanjutin sekolah itu saja. Selama di lembaga pemasyarakatan tetap belajar juga di PKBM. Mata pelajaran diajarkan sama seperti sekolah. Cita-cita saya jadi TNI," kata Dimas.

2. Dapat pesan khusus dari gubernur

Dimas berbincang dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda usai penyerahan remisi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dimas merupakan satu dari lima napi yang mendapatkan remisi di HUT Kemerdekaan RI ke-77 dan langsung bebas. Remisi diserahkan langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB, Romi Yudianto dan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda di Lapas Perempuan Kelas III Mataram.

Usai penyerahan remisi, Dimas nampak disapa Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Dimas mengungkapkan Gubernur Zulkieflimansyah berpesan agar Dimas tetap sabar. Ia juga diminta supaya jangan mengulangi perbuatannya.

"Pesan gubernur jangan berbuat itu lagi. Dan sekolah yang rajin. Makanya saya akan melanjutkan sekolah. Sekarang kelas III SMA," tuturnya.

Baca Juga: Melawan, Dua Pembobol Mesin ATM di Lombok Ditembak Polisi

Berita Terkini Lainnya