TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mahasiswa dan Dosen Demo Lagi, Desak Kapolda NTB Dicopot 

Dinilai tidak serius menangani kasus pelecehan seksual

Aksi demonstrasi puluhan mahasiswa dan dosen Universitas Mataram di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Puluhan mahasiswa dan dosen Universitas Mataram yang tergabung dalam Aliansi Anti Kekerasan Seksual (Alaska) kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (21/3/2023). Mereka mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap 10 mahasiswi di Kota Mataram yang dilaporkan pada Maret 2022.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini dihentikan penyelidikannya oleh Ditreskrimum Polda NTB pada 2022 lalu. Dalam aksinya, massa menuntut Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto diganti. Mereka menilai Kapolda NTB tidak serius menangani kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kita turun aksi pada 28 Desember 2022, kami dijanjikan seminggu tapi tidak ada sampai sekarang. Tidak ada itikad baik Polda NTB untuk menangani kasus ini," kata Kordinator Umum Aliansi Anti Kekerasan Seksual Ahmad Zuhairi.

Baca Juga: Pendakian Gunung Rinjani Dibuka 1 April, Kuota 700 Pendaki Setiap Hari

1. Kasus dugaan pelecehan seksual ulang tahun

Kordum Aksi Ahmad Zuhairi. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasus dugaan pelecehan seksual ini, kata Zuhairi, sudah satu tahun sejak dilaporkan pada Maret 2022. Sehingga, massa aksi juga membawa kue ulang tahun untuk mengingatkan kepolisian bahwa kasus ini sudah ulang tahun tetapi belum ada kelanjutannya.

"Ini kasus sudah 1 tahun. Jadi korbannya sudah ada, pelakunya sudah mengaku. Tapi anehnya kasus ini tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. Itu kami di Fakultas Hukum Universitas Mataram sebagai dosen dan mahasiswa juga tercederai," ucap Zuhairi.

Dalam aksinya, massa membawa poster yang salah satunya berisi tulisan 'Kasus Kekerasan Seksual Kandas, Ganti Kapolda NTB' dan 'Copot Kapolda NTB'.

2. Desak kasus kekerasan seksual dinaikkan ke penyidikan

Aksi demonstrasi di depan Mapolda NTB, Selasa (21/3/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Zuhairi mengatakan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual harus ditangani dengan baik. Karena ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. Apabila penanganan kasus ini tidak serius dan menjadi atensi, maka kasus-kasus serupa berpotensi terjadi di kemudian hari.

"Kalau dengan gerakan ini dia akan menjadi pembelajaran, bahwa berpikir 100 kali untuk melakukan perbuatan. Kami akan terus melakukan gerakan-gerakan untuk mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang ada di kampus dan tidak diantensi serius oleh Polda NTB," ucapnya.

Baca Juga: Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?  

Berita Terkini Lainnya