Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?  

Belum ada tindaklanjut proyek shrimp estate di Sumbawa

Mataram, IDN Times - Proyek pembangunan kawasan budidaya udang atau Shrimp Estate senilai Rp2,25 triliun di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), hingga saat ini belum ada tindaklanjutnya. Malah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memulai pembangunan budidaya udang terintegrasi senilai Rp7,5 triliun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2024 mendatang.

Budidaya udang terintegrasi akan dibangun di Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT. Lantas, apakah rencana pembangunan kawasan budidaya udang triliunan rupiah di Kabupaten Sumbawa, NTB dialihkan ke NTT?

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Muslim yang dikonfirmasi di Kantor Gubernur NTB, Senin (20/3/2023) mengatakan belum mengetahui informasi tersebut. "Di NTT kan memang ada targetnya. Termasuk di Bima, ada hasil berkunjung Pak Menteri di sana, cuma finalisasinya belum ada yang pasti. Masih pendalaman untuk syarat lokasi," kata Muslim.

1. Terkendala lahan dan masalah teknis

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?  Ilustrasi Udang (Instagram.com/edhy.prabowo)

Muslim menjelaskan pembangunan proyek shrimp estate di NTB masih ada peluang. Tetapi untuk di Kabupaten Sumbawa memang masih terkendala masalah kesiapan lahan dan teknis.

Menteri KKP sendiri sudah turun meninjau lokasi pengembangan shrimp estate di Kabupaten Sumbawa pada 2022. Tetapi, hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari pertemuan yang sudah dilakukan mengenai kejelasan pembangunan proyek shrimp estate di Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Oknum Jaksa Kejati NTB Jadi Calo CPNS, Raup Rp765 Juta dari 9 Korban 

2. Pihak swasta banyak kembangkan budidaya udang di NTB

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?  Kepala Dislutkan NTB Muslim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Meskipun belum ada kejelasan pembangunan proyek shrimp estate di Kabupaten Sumbawa, kata Muslim, tetapi pihak swasta sudah banyak yang masuk ke NTB. Banyak investor yang mengajukan lokasi perizinan budidaya udang di sekitar wilayah Bima, Sumbawa dan Lombok Timur.

Hanya saja, kata Muslim, perlu dilakukan penguatan sertifikasi yaitu cara budidaya ikan yang baik (CBIB). Hal ini menjadi syarat kelayakan berusaha dan produk yang dihasilkan bisa dikirim keluar. CBIB sendiri dikeluarkan oleh KKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Muslim mengungkapkan udang NTB banyak yang diekspor ke luar negeri. NTB termasuk tiga provinsi terbesar pengekspor udang. Tetapi ekspor masih melalui Denpasar dan Surabaya. Pada 2022, jumlah ekspor udang asal NTB sekitar 180 ribu ton. Tahun ini, ekspor udang asal NTB diperkirakan meningkat dibandingkan 2022.

3. Lahan proyek shrimp estate di Sumbawa belum siap

Proyek Shrimp Estate Rp2,25 Triliun untuk NTB Dialihkan ke NTT?  Menteri KKP Wahyu Trenggono mengecek lokasi pembangunan shrimp estate di Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa, Jumat (18/3/2022) lalu. (Dok. Diskominfotiksandi Sumbawa)

Sebelumnya, Muslim menyebutkan lahannyang dibutuhkan untuk proyek shrimp estate di Kabupaten Sumbawa seluas 500 hektare. Tetapi Pemda Kabupaten Sumbawa hanya punya lahan seluas 100 hektate di Kecamatan Moyo Utara. Susanya lebih banyak dimiliki perorangan.

KKP menginginkan lahan yang digunakan milik Pemda minimal seluas 500 hektare. Karena dana yang digunakan berupa Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) kemungkinan itu menjadi salah satu persyaratan pelaksanaan proyek tersebut.

Anggaran untuk pembangunan shrimp estate di Kabupaten Sumbawa sekitar Rp2,25 triliun. Berdasarkan rencana, pembangunan proyek shrimp estate ditargetkan pada lahan seluas 1.000 hektare. Namun pada tahap awal, lahan yang disiapkan seluas 500 hektare. Konstruksi pembangunan shrimp estate sendiri membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

Baca Juga: [WANSUS] Proyek Kereta Gantung Rinjani, Ada Ancaman Perambahan Hutan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya