TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lelet Belanja, Anggaran Pemda NTB Mengendap Rp2,3 Triliun di Bank 

Anggaran Pemprov NTB paling besar mengendap di bank

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTB, Sudarmanto. (IDN Times)

Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebesar Rp2,3 triliun anggaran Pemda di NTB mengendap di bank sampai bulan Oktober 2022. Anggaran sebesar itu merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada 11 Pemda di NTB, yang belum dibelanjakan berdasarkan data sampai 31 Oktober 2022.

"Besarnya Rp2,3 triliun karena terlambat belanja. Uangnya sudah ditransfer dari Jakarta, gak dibelanjain," sebut Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto dikonfirmasi usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 di Mataram, Senin (5/11/2022).

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu 

1. Anggaran Pemprov NTB paling besar dana mengendap di bank

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Dari anggaran sebesar Rp2,3 triliun lebih yang mengendap di bank, paling besar di Pemprov NTB. Anggaran Pemprov NTB yang mengendap di bank mencapai Rp581,39 miliar. Kemudian disusul Pemda Sumbawa Barat Rp328,61 miliar, Pemda Lombok Timur Rp248,55 miliar dan Pemkot Mataram sebesar Rp223,95 miliar.

Selanjutnya, Pemda Lombok Barat sebesar Rp175,26 miliar, Pemda Sumbawa Rp152,83 miliar, dan Pemda Bima Rp148,77 miliar. Selain itu, Pemda Lombok Utara Rp139,51 miliar, Pemda Dompu Rp119,49 miliar, Pemda Lombok Tengah Rp107,48 miliar dan Pemkot Bima sebesar Rp106,91 miliar.

Dibandingkan secara nasional, kata Sudarmanto, anggaran yang mengendap di bank milik Pemda seluruh NTB termasuk cukup kecil. Karena anggaran yang mengendap angkanya lebih sedikit dibandingkan daerah lain. Tetapi, pihaknya tetap mendorong optimalisasi belanja daerah untuk mengakselerasi ekonomi di daerah.

2. Belanja tahun depan sudah diplot supaya Pemda tidak lelet

Ilustrasi Belanja E-commerce (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk mencegah banyaknya dana transfer dari pemerintah pusat yang mengendap di bank, kata Sudarmanto, mulai tahun depan sudah dilakukan ploting belanja. Sehingga, anggaran negara atau daerah tidak lagi menumpuk di bank.

"Kita sudah plot belanja-belanja untuk apa saja tahun depan. Jadi sangat sulit Pemda untuk telat," katanya.

Apakah ada indikasi Pemda mengejar bunga dari penyimpanan anggaran di bank? Sudarmanto mengatakan hal itu tidak mungkin terjadi. Karena saldo uang negara atau uang daerah yang ada di bank harus dimasukkan ke kas negara atau kas daerah.

"Makanya yang kita jaga sekarang, tidak ada simpanan itu dalam bentuk rekening, selain rekening daerah," terangnya.

Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan di Mandalika, Keputusan tetap di Pengadilan

Berita Terkini Lainnya