Lelet Belanja, Anggaran Pemda NTB Mengendap Rp2,3 Triliun di Bank
Anggaran Pemprov NTB paling besar mengendap di bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebesar Rp2,3 triliun anggaran Pemda di NTB mengendap di bank sampai bulan Oktober 2022. Anggaran sebesar itu merupakan dana transfer dari pemerintah pusat kepada 11 Pemda di NTB, yang belum dibelanjakan berdasarkan data sampai 31 Oktober 2022.
"Besarnya Rp2,3 triliun karena terlambat belanja. Uangnya sudah ditransfer dari Jakarta, gak dibelanjain," sebut Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTB, Sudarmanto dikonfirmasi usai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2023 di Mataram, Senin (5/11/2022).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD di Lombok Ditangkap saat Hendak Beli Sabu
1. Anggaran Pemprov NTB paling besar dana mengendap di bank
Dari anggaran sebesar Rp2,3 triliun lebih yang mengendap di bank, paling besar di Pemprov NTB. Anggaran Pemprov NTB yang mengendap di bank mencapai Rp581,39 miliar. Kemudian disusul Pemda Sumbawa Barat Rp328,61 miliar, Pemda Lombok Timur Rp248,55 miliar dan Pemkot Mataram sebesar Rp223,95 miliar.
Selanjutnya, Pemda Lombok Barat sebesar Rp175,26 miliar, Pemda Sumbawa Rp152,83 miliar, dan Pemda Bima Rp148,77 miliar. Selain itu, Pemda Lombok Utara Rp139,51 miliar, Pemda Dompu Rp119,49 miliar, Pemda Lombok Tengah Rp107,48 miliar dan Pemkot Bima sebesar Rp106,91 miliar.
Dibandingkan secara nasional, kata Sudarmanto, anggaran yang mengendap di bank milik Pemda seluruh NTB termasuk cukup kecil. Karena anggaran yang mengendap angkanya lebih sedikit dibandingkan daerah lain. Tetapi, pihaknya tetap mendorong optimalisasi belanja daerah untuk mengakselerasi ekonomi di daerah.
Baca Juga: Adu Data Kepemilikan Lahan di Mandalika, Keputusan tetap di Pengadilan