KLHK Mencabut Status Konservasi Gili Tramena di Lombok Utara
Menteri LHK setuju Gili Petagan jadi wisata konservasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya resmi mencabut status kawasan konservasi Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) di Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB).
Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Menteri LHK sudah menggelar rapat terbatas tentang persoalan kehutanan dan lingkungan di NTB pada Jumat 13 Januari 2023.
"Beberapa hal yang menjadi pembahasan di antaranya status konservasi Gili Trawangan, Meno dan Air (Tramena) di KLU (Kabupaten Lombok Utara) telah resmi dicabut," kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Baca Juga: Dokumen Kedaluwarsa, Polda NTB Tangkap Nakhoda Kapal Lombok Utara
1. Gili Petagan akan dijadikan pulau untuk wisata konservasi keluarga
Dalam rapat terbatas tersebut, kata Zulkieflimansyah , juga dilakukan presentasi terkait pemanfaatan Gili Petagan di Lombok Timur sebagai lokasi wisata konservasi keluarga.
Presentasi itu mendapat sambutan dari Menteri LHK mengingat rencana ini termasuk baru di Indonesia.
Bahkan Menteri LHK menawarkan juga dibuat di sekitar Bendungan Jati Luhur Jawa Barat. Dengan konsep menyatukan konservasi flora dan fauna dengan wisata keluarga.
"Usulan beberapa perizinan berusaha pengelolaan hutan di KLHK juga disetujui Menteri LHK termasuk dengan ide pemanfaatan potensi kawasan hutan dan gili," terangnya.
Baca Juga: Pemprov Duga Ada Dalang di Balik Penolakan Pasang Plang di Trawangan