Pemprov Duga Ada Dalang di Balik Penolakan Pasang Plang di Trawangan

Pemprov NTB kumpulkan bukti bawa ke ranah hukum

Mataram, IDN Times - Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) menduga ada dalang di balik penolakan sekelompok warga pada kegiatan pemasangan plang di aset daerah yang berada di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu (11/1/2023) lalu. Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudy Gunawan mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan data dan bukti, kemudian melakukan kajian apakah penolakan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut ada yang memprovokasi atau tidak.

Apabila ditemukan bukti bahwa ada oknum yang memprovokasi maka masuk tindak pidana menghasut dan menghalangi petugas melakukan kewajiban hukum. Rudy menjelaskan apa yang dilakukan Tim saat turun ke Gili Trawangan adalah pemasangan plang nama Pemprov NTB di aset tersebut, sebagaimana arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sama sekali bukan untuk melakukan penggusuran, karena Pak Gubernur sudah menegaskan berkali-kali, bahwa tidak akan ada penggusuran terhadap masyarakat yang taat hukum bekerja sama dengan Pemprov NTB," kata Rudy dikonfirmasi IDN Times, Jumat (13/1/2023).

1. Oknum diduga memprovokasi masyarakat tentang penggusuran

Pemprov Duga Ada Dalang di Balik Penolakan Pasang Plang di TrawanganWarga menolak pemasangan plang aset Pemprov NTB di Gili Trawangan, Rabu (11/1/2023). (facebook.com/Adim Golden)

Rudy menjelaskan pemasangan plang nama Pemprov NTB di aset milik daerah yang berada di Gili Trawangan merupakan amanat UU dalam rangka pengamanan aset. Pemasangan plang ini bukan hanya dilakukan di Gili Trawangan tetapi di semua aset milik Pemprov NTB di tempat lainnya.

"Tetapi kemarin itu dugaan kami, ada oknum yang memprovokasi masyarakat dengan menghasut dan menyebarkan berita bohong akan adanya penggusuran. Intelijen Korem 162 Wira Bhakti sudah mengantongi nama-nama oknum yang diduga memprovokasi tersebut. Untuk itu, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Intelijen Korem," kata Rudy.

Selain mencari provokatornya, pihaknya juga menduga ada otak atau dalang yang bermain di belakang layar. Dari keributan saat pemasangan plang aset di Gili Trawangan, pihaknya melihat banyak wajah-wajah yang tidak pernah dilihat di Gili Trawangan. Dari informasi yang diperoleh, banyak yang didatangkan dari luar Gili Trawangan. Artinya, lanjut Rudy, bukan masyarakat Gili Trawangan

"Provokator ini sengaja ingin menciptakan suatu anggapan, seolah-olah masyarakat Gili Trawangan yang melakukan penolakan, untuk kemudian beritanya diviralkan seakan-akan benar terjadi benturan antara masyarakat dengan pemerintah, padahal pada kenyataannya tidak," bebernya.

Baca Juga: Tiket WSBK Mandalika 2023 Mulai Dijual, MGPA Berikan Diskon 75 Persen 

2. Diduga ada orang yang menggerakkan

Pemprov Duga Ada Dalang di Balik Penolakan Pasang Plang di TrawanganIlustrasi Provokator (IDN Times/Mardya Shakti)

Mantan Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB ini menceritakan ketika di Teluk Nare, pihaknya bersama Danrem 162/WB sempat bertemu dan mengobrol dengan beberapa masyarakat asli Gili Trawangan. Dari sana, pihaknya mendapat tambahan informasi, bahwa yang melakukan keributan atau memprovokasi tersebut adalah orang dari luar Gili Trawangan dan juga ada orang yang menggerakkan.

"Nanti setelah kami berkoordinasi baik dengan Kepolisian maupun TNI, kami akan mempelajari dan membuat kajian, barulah kami akan menentukan sikap tegas. Kalau ada pihak yang menggoreng dengan mengatakan Pemprov mengerahkan atau pamer kekuatan, hal itu sama sekali tidak benar," tegasnya.

3. Hanya untuk memasang plang nama

Pemprov Duga Ada Dalang di Balik Penolakan Pasang Plang di TrawanganSuasana di Gili Trawangan Lombok Utara. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Tim yang turun ke Gili Trawangan pada Rabu (11/1/2023) adalah Tim Satgas Lintas Sektoral yang sudah ada sejak penanganan aset Gili Trawangan. Terdiri dari unsur Korem, Polda NTB, Kodim, Ramil, Polsek, Pemkab Lombok Utara dan Pemprov NTB.

Hal ini sesuai prosedur kerja Tim Satgas yang melibatkan semua unsur yang ada di daerah. Karena Gili Trawangan bukan hanya tanggungjawab Pemprov NTB saja, tetapi juga Pemkab Lombok Utara.

"Satu hal yang paling penting, kami turun dengan damai, hanya untuk memasang plang nama," tandasnya.

Baca Juga: Penertiban Aset Pemprov NTB di Gili Trawangan Ditolak Warga 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya