TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Klaim Lahan Sirkuit Mandalika, ITDC Berubah Pikiran Tak Mau Adu Data

Kementerian BUMN undang Gubernur NTB ke Jakarta

Warga menanam singkong di dekat Sirkuit Mandalika karena lahannya belum dibebaskan. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Sanding atau adu data klaim kepemilikan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang direncanakan pada minggu kedua Januari 2023 tidak akan terlaksana. PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebagai pengelola KEK Mandalika telah menjawab surat Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang dilayangkan pada 21 Desember 2022.

Dalam jawabannya, ITDC menyatakan tidak berkenan melakukan sanding data. ITDC menyatakan akan membuka data dokumen kepemilikan lahan KEK Mandalika apabila ada perintah dari pengadilan.

"Kami bersurat tanggal 21 Desember 2022, karena kesepakatannya sanding data akan dilakukan pada minggu kedua Januari. Kami Surati ITDC meminta waktu dan tempatnya sanding data. Setelah itu, ada jawaban dari ITDC, bahwa mereka pada intinya tidak berkenan sanding data. Bahwa yang berhak memerintahkan dia untuk membuka data adalah pengadilan negeri. Kalau atas perintah pengadilan mereka siap," kata Kepala Biro Hukum Setda NTB, Lalu Rudy Gunawan dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Baca Juga: Pembangunan Kawasan Industri Tembakau Dituding Melanggar Perda RTRW 

1. Gubernur perintahkan Biro Hukum panggil ITDC

Kepala Biro Hukum Setda NTB Lalu Rudi Gunawan. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Rudy mengatakan mekanisme secara hukum bahwa memang pembukaan data kepemilikan lahan atas perintah pengadilan. Tetapi, Pemprov NTB ingin mencari solusi terbaik supaya persoalan itu tidak sampai penyelesaiannya lewat hukum atau pengadilan.
Atas jawaban ITDC yang tidak berkenan menyandingkan data dengan masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di KEK Mandalika. Sehingga memerintahkan Kepala Biro Hukum untuk memanggil ITDC. Karena, kata Rudy, Gubernur merupakan Ketua Dewan Pengawas KEK Mandalika.

Pemanggilan ITDC itu untuk mengetahui kekhawatiran yang menjadi alasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut tidak berkenan melakukan sanding data dengan masyarakat pengklaim. ITDC kemudian dipanggil pada Kamis (5/1/2023), tetapi mereka tidak hadir. Dengan alasan manajemen ITFC sedang ada kegiatan di Tana Mori, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Intinya, pertama, ITDC tidak akan melakukan penyandingan data dengan pengklaim. Kedua, satu-satunya forum yang benar adalah membukanya di pengadilan," ungkapnya.

2. Gubernur NTB diundang ke Jakarta bahas persoalan lahan KEK Mandalika

Warga memasang spanduk di pagar Sirkuit Mandalika jelang WSBK pada 11 - 13 November lalu. (dok. Istimewa)

Karena ITDC tidak hadir, Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkomunikasi dengan Kementerian BUMN. Kementerian BUMN mengundang gubernur ke Jakarta pada minggu ketiga Januari mendatang. Tetapi, kat Rudy, gubernur meminta pertemuannya digelar Mataram supaya kuasa hukum dan perwakilan warga pengklaim bisa duduk bareng sehingga persoalan lahan KEK Mandalika menjadi claer.

Supaya, tidak ada anggapan yang negatif mengenai gubernur yang datang ke Jakarta. Selain itu, penyelesaian sengketa lahan itu juga supaya transparan. Kalaupun pertemuan tetap dilaksanakan di Jakarta, gubernur menginginkan kuasa hukum dan perwakilan warga ikut bersama-sama.

"Pemprov tidak diam terkait masalah ini. Kita fasilitasi, komunikasi terus menerus," tandas mantan Jaksa Kejaksaan Tinggi NTB ini.

Baca Juga: Siap-siap! Ada Pembukaan Rekrutmen CPNS 2023 

Berita Terkini Lainnya