Kenalan Lewat Medsos, Pria di Mataram Berkomplot Curi Motor Pacarnya
Motor korban digadai untuk judi online
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Ampenan Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua pemuda asal Pulau Sumbawa karena mencuri sepeda motor pacarnya. Kedua terduga pelaku inisial SW dan GR ditangkap pada sebuah indekos di wilayah Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat di Mataram, Kamis (26/1/2023) menjelaskan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berdasarkan laporan korban inisial MW yang merupakan pacar salah satu terduga pelaku inisial SW. Terduga pelaku SW berkomplot dengan temannya inisial GR untuk mencuri motor pacarnya.
Baca Juga: Bekuk 4 Pelaku, Polisi Sita 5 Kg Ganja dan 13,74 Gram Sabu di Mataram
1. Korban diajak ke pantai oleh pacarnya
Syarif menjelaskan korban MW melaporkan kehilangan sepeda motor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ampenan pada 19 Januari 2023. Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy di Parkiran Pantai Gading, Kelurahan Mapak, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
"Dari keterangan korban, sepeda motor miliknya tersebut diketahui hilang saat dirinya berada di Pantai Gading bersama salah satu terduga pelaku yang merupakan kenalan atau pacar korban," ungkap Syarif.
Baca Juga: Investasi di NTB Tembus Rp21,6 Triliun, Serap 4.173 Tenaga Kerja