Kelabui Polisi, Pengedar Sabu Buang Barang Bukti ke Rumah Tetangga
Kedua tersangka merupakan jaringan pengedar lokal di Mataram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Dua pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram, Sabtu (11/6/2022) pukul 01.00 Wita. Keduanya ditangkap di daerah Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Salah satu pelaku sempat membuang barang bukti ke rumah tetangganya saat penangkapan untuk mengelabui polisi. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut di atas atap rumah tetangga pelaku.
Baca Juga: Gak Terima Ditegur, Seorang Pria di Lombok Tusuk Pengendara Motor
1. Pengungkapan atas laporan masyarakat
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menceritakan kedua pelaku ditangkap atas hasil upaya penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Di mana sebelumnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba.
"Sedikit unik bahwa salah satu terduga detik-detik di tangkap sempat membuang barang bukti sabu ke rumah tetangganya. Namun atas kecerdikan anggota kami sabu yang buang tersebut dapat ditemukan di atas atap rumah tetangga,"jelas Yogi.
Baca Juga: 3 Kecelakaan Laut di Perairan Bima, Ada yang Tabrakan dan Kapal Bocor