Kasus PMK Melandai, NTB Uji Coba Buka Pasar Hewan di Lombok Tengah
Ternak yang diperjualbelikan harus kantongi SKKH
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan uji coba pembukaan pasar hewan mulai pekan depan di Kabupaten Lombok Tengah. Uji coba pembukaan pasar hewan dilakukan menyusul kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mulai melandai di Pulau Lombok.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan ternak yang sakit terjangkit dari PMK hanya sekitar 10 persen. Sedangkan ternak yang sehat mencapai 90 persen.
"Minggu depan Lombok Tengah akan melakukan uji coba pembukaan pasar hewan dengan menerapkan biosecurity yang ketat," kata Aulia dikonfirmasi di Mataram, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Gubernur Sayangkan Tes Pramusim MotoGP Gak Digelar di Mandalika
1. Ekonomi jadi pertimbangan
Aulia menjelaskan aktivitas ekonomi menjadi pertimbangan dibukanya pasar hewan di Lombok Tengah meskipun masih dalam suasana wabah PMK di Pulau Lombok. Pembukaan pasar hewan ini agar peternak bisa tetap beraktivitas sehingga tetap ada perputaran ekonomi.
Namun, Aulia menekankan supaya biosecurity benar-benar diterapkan secara ketat. "Maksudnya apa? Agar jangan dengan dibukanya pasar hewan itu lonjakan dari kasus itu akan tinggi lagi," katanya.
Baca Juga: Polda NTB Segera Tentukan Ada atau Tidak Unsur Pidana Kasus Joki Anak