Kasus Pencabulan Dihentikan, Dosen dan Mahasiswa Demo Polda NTB
Polisi akan melanjutkan penyidikan kasus pencabulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Puluhan mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) mendemo Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (29/12/2022). Massa mendemo markas polisi menyusul penghentian kasus pencabulan 11 mahasiswa di Mataram oleh dosen gadungan.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB menghentikan proses penyelidikan kasus ini. Alasannya karena ada satu korban pencabulan yang mencabut laporannya.
Baca Juga: Gelombang Memorak-porandakan Pesisir NTB, Ratusan Nelayan Terdampak
1. Kasus akan dilanjutkan
Massa mahasiswa dan dosen sempat menggelar orasi selama satu jam di Mapolda NTB. Selama proses demo, perwakilan massa diterima Direktur Reskrimum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Teddy Rustiawan.
Setelah pertemuan tersebut, pendamping korban Laely Wulandari menyampaikan komitmen kepolisian untuk membuka kembali kasus tersebut. Para saksi korban pun nantinya tidak perlu hadir dalam proses persidangan.
"Maka ada opsi yang tidak keluar dari hukum yakni menghadirkan saksi korban dalam bentuk BAP saja," katanya.
Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram dan Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Mataram, menurut Laely akan melakukan pendekatan kepada korban.
Ia menduga pencabutan laporan tersebut dikarenakan korban merasa lelah dengan proses penanganan kasusnya.
Baca Juga: Lihat Korban Mandi, Kakek di Lombok Perkosa Gadis 19 Tahun