Lihat Korban Mandi, Kakek di Lombok Perkosa Gadis 19 Tahun

Korban dipaksa buka celana dan diperkosa satu kali

Lombok Timur, IDN Times - Seorang kakek inisial HI (60) warga Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus berurusan dengan polisi. Ia nekat memperkosa tetangganya, seorang gadis berusia 19 tahun karena terangsang melihat korban yang sedang mandi. 

"Pelakunya ada di Polres Lombok Timur, tadi malam diamankan. Korban hari ini divisum," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman dikonfirmasi IDN Times, Rabu (28/12/2022).

1. Pelaku dilaporkan bibi korban ke Polres Lombok Timur

Lihat Korban Mandi, Kakek di Lombok Perkosa Gadis 19 TahunKasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman. (Dok. Istimewa)

Pelaku dilaporkan oleh bibi korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lombok Timur dengan Nomor: LP/B/576/XII/2022/SPKT tanggal 27 Desember 2022. 

Pelaku dilaporkan dugaan tindak pidana perkosaan dengan waktu kejadian pada Selasa, 27 Desember 2022 sekitar pukul 11.00 Wita.

Sedangkan pelaku inisial HI alias Dekong, pekerjaan seorang petani.

Baca Juga: 3 Jenazah TKI Non Prosedural dari Malaysia Dipulangkan ke NTB

2. Pelaku melihat korban mandi

Lihat Korban Mandi, Kakek di Lombok Perkosa Gadis 19 Tahungoogle

Dalam laporannya, pelapor menjelaskan bahwa telah terjadi pemerkosaan terhadap korban. Peristiwa itu berawal saat korban berada di rumah sendirian. Kemudian terlapor datang ke rumah korban dan tak sengaja melihat korban sedang mandi.

Lalu terlapor pergi dari rumah korban. Tidak lama kemudian, terlapor kembali lagi karena mengetahui korban sendirian di rumah. Selanjutnya, terlapor mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berbincang-bincang.

3. Korban dipaksa untuk berhubungan badan

Lihat Korban Mandi, Kakek di Lombok Perkosa Gadis 19 TahunIlustrasi pencabulan.google

Dalam kamar, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban memang sempat melawan, tetapi kalah kuat melawan tenaga pelaku yang sudah hilang akal sehat. 

Pelaku lantas membuka paksa celana korban hingga berhasil menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Atas kejadian tersebut, bibi korban keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Pendakian Gunung Rinjani di Lombok Ditutup Tiga Bulan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya