TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kabar Baik untuk Warga NTB, Pengiriman Buruh Migran ke Malaysia Dibuka

Buruh migran NTB paling banyak bekerja di ladang sawit

Ilustrasi PMI yang akan berangkat ke luar negeri (Dok. IDN Times)

Mataram, IDN Times - Setelah dua tahun ditutup akibat pandemik Covid-19, penempatan buruh migran atau pekerja migran Indonesia (PMI) tujuan Malaysia kembali dibuka. Warga NTB kini sudah bisa bekerja ke Malaysia melalui jalur resmi.

Pembukaan penempatan PMI ke Malaysia berdasarkan Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja No. 3/III/PK.02.01/IV/2022.

Dalam lampiran Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Suhartono yang ditandatangani Senin (18/4/2022) tersebut, ada 63 negara penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru, salah satunya Malaysia. Penempatan PMI ke Malaysia untuk semua sektor pada pemberi kerja berbadan hukum kecuali sektor rumah tangga atau domestik.

Baca Juga: Siap-siap! Penerbangan Lombok - Kuala Lumpur Dibuka 1 Mei 2022

1. Kabar paling ditunggu warga NTB

Kepala UPT BP2MI NTB Abri Danar Prabawa (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB Abri Danar Prabawa mengatakan pembukaan penempatan PMI ke Malaysia merupakan kabar yang sudah lama ditunggu warga NTB. Pasalnya, warga NTB yang menjadi PMI paling banyak bekerja ke Malaysia.

"Ini sudah ditunggu oleh warga NTB atau PMI asal NTB. Karena PMI asal NTB paling banyak ke Malaysia. Kita sedang menunggu regulasi terkait persyaratan terbaru ke Malaysia untuk bekerja. Kita belum terima detilnya," kata Abri dikonfirmasi IDN Times di Mataram, Selasa (19/4/2022).

Menurutnya, pasti akan ada beberapa penyesuaian persyaratan PMI yang akan bekerja ke Malaysia. Dari situasi pandemik menuju endemik, maka padti ada penyesuaian terkait protokol kesehatan bagi pendatang atau PMI yang akan masuk ke Malaysia.

2. Pembahasan terkait job order

Ilustrasi perkebunan kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Selain itu, kata Abri, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ada di NTB yang bekerja sama dengan pengguna di Malaysia akan melakukan pembahasan terkait job order. Bagi PMI yang tertunda keberangkatannya akibat pandemik dua tahun lalu, job ordernya pasti akan diperbarui.

Ia mengatakan job yang dibuka ke Malaysia untuk semua sektor pada perusahaan berbadan hukum kecuali sektor domestik atau rumah tangga. Artinya, sektor perladangan kelapa sawit yang selama ini banyak PMI asal NTB bekerja di Malaysia sudah dibuka.

Namun, Abri belum mendapatkan informasi kapan waktu yang pasti untuk dimulainya pemberangkatan PMI ke Malaysia. Karena untuk pemberangkatan PMI ke luar negeri ada proses-proses prapenempatan yang dilakukan di dalam negeri.

Baca Juga: Dishub NTB Perkirakan 2 Juta Warga Mudik Lebaran Tahun 2022

Berita Terkini Lainnya