Juru Parkir ini Curi Bor dan Tabung Gas karena Kecanduan Judi Online
Pelaku terancam hukuman pidana 5 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Barat, IDN Times - Tim opsnal Polsek Gunungsari Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus seorang pria inisial AK (20) karena mencuri bor dan tabung gas. Pelaku ditangkap pada Sabtu (12/11/2022) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Cindrawasih No.1 Dusun Gegutu Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini beralamat di Dusun Gegutu Reban, Desa Dasan Gria, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat. Pelaku nekad mencuri bor dan tabung gas demi main judi onlibe atau slot game.
Baca Juga: Naik 5,38 Persen, UMP NTB 2023 Diperkirakan Rp2,3 Juta
1. Korban seorang perawat
Kejadian pencurian bor dan tabung gas ini dilaporkan oleh korban yang merupakan seorang perawat inisial HA (48) dengan alamat Jalan Pariwisata No.7 Pejanggik Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana, Rabu (16/11/2022) menjelaskan bahwa pada hari Rabu (5/10/2022 ) sekitar pukul 04.00 Wita, telah terjadi tindak pidana pencurian.
Di mana pada saat itu, korban sedang tidur, dan pelaku mengambil barang-barang di dalam rumah. Di antaranya, satu buah bor merek Green Work warna hijau, dan 2 buah tabung gas ukuran 3 kg warna hijau.