TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Lebaran, 40 Ton Daging Sapi Impor Masuk NTB

Impor untuk penuhi kebutuhan masyarakat saat lebaran

Masyarakat menyerbu penjualan daging sapi impor pada kegiatan Pasar Tani di Lapangan Karang Pule Kota Mataram, Selasa siang (26/4/2022) . (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Sebanyak 40 ton daging sapi impor didatangkan Pemerintah Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan menjelang lebaran.

Harga daging sapi impor jauh lebih rendah dibandingkan harga daging sapi lokal di NTB. Harga daging sapi impor sebesar Rp80.000 per kg sedangkan daging sapi lokal mulai merangkak naik menjadi Rp130 ribu per kg.

Baca Juga: Perantau Asal Pelembang di Lombok ini Akhirnya Bisa Mudik Lebaran

1. Daging impor didatangkan untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan

Masyarakat menyerbu penjualan daging sapi impor pada kegiatan Pasar Tani di Lapangan Karang Pule Kota Mataram, Selasa siang (26/4/2022). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB drh. Khairul Akbar menyebutkan sebanyak 40 ton daging sapi impor didatangkan ke Kota Mataram khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri atau lebaran.

"Sekitar 40 ton daging sapi beku impor didatangkan khusus untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Idul Fitri oleh Dinas Perdagangan Kota Mataram," kata Khairul dikonfirmasi disela-sela kegiatan Pasar Tani di Lapangan Karang Pule Kota Mataram, Selasa (26/4/2022).

2. Direkomendasikan oleh Pemkot Mataram

ilustrasi daging sengkel (instagram.com/walnutrangefarms.com)

Khairul menjelaskan kedatangan 40 ton daging sapi impor tersebut tidak melalui proses rekomendasi Disnakeswan NTB. Tetapi rekomendasi langsung dari dinas terkait di Kota Mataram.

"Daging impor ini bukan kami merekomendasikan tapi Kota Mataram," ungkapnya.

Sesuai mekanisme, untuk mendatangkan daging impor seharusnya ada rekomendasi dari Disnakeswan Provinsi NTB. "Jadi Kota Mataram mengeluarkan izin sendiri. Seharusnya, mekanismenya lewat kita. Kita harusnya tahu. Tapi Kota Mataram mungkin langsung kerja sama dengan karantina. Terapi seharusnya ada rekomendasi bidang Kesmavet Disnakeswan NTB," ucapnya.

Baca Juga: Kejaksaan Tahan Tiga Tersangka Kasus Proyek ICU RSUD Lombok Utara

Berita Terkini Lainnya