TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Istri Pergoki Suami Selingkuh di Kamar Kos di Mataram Berakhir Damai 

Digrebek bersama Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan

Seorang suami yang sempat dipergoki selingkuh dengan perempuan lain di dalamnkamar kos oleh istrinya saling memaafkan. Kejadian itu berakhir dengan damai. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Seorang perempuan inisial F (37) asal Ampenan, Kota Mataram, memergoki suaminya inisial FAC (44) selingkuh dengan seorang perempuan di kamar indekos. Kasus ini berakhir damai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Aiptu Dewa Putu Suarayasa dan Babinsa Monjok Timur Serma Viktor bersama Kepala Lingkungan Gubug Batu I Wayan Kardita, Minggu (10/4/2023).

Peristiwa seorang suami yang dipergoki selingkuh oleh istrinya terjadi di sebuah indekos di Lingkungan Gubug Batu, Keluarahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Minggu (9/4/2023).

Baca Juga: Tega! Bayi Umur Satu Hari Dibuang di Pinggir Jalan Lombok Barat

1. Istri meminta diselesaikan secara kekeluargaan

Seorang suami yang ditemukan selingkuh oleh istrinya di sebuah kamar kos di Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Bhabinkamtibmas Kelurahan Monjok Aiptu Dewa Putu Suarayasa menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Awalnya, dia mendapatkan informasi dari Kepala Lingkungan mengenai adanya seorang warga Ampenan inisial F (37) memergoki suaminya inisial FAC (44) asal Ampenan Selatan bersama seorang perempuan di sebuah kamar kos-kosan.

Setibanya di lokasi, permasalahan tersebut tidak mau diproses secara hukum. Sang istri meminta kasus perselingkuhan itu diselesaikan secara kekeluargaan antara istri dan suami.

2. Suami mengakui kesalahannya

Proses mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (dok. Polresta Mataram)

Kemudian dirinya dan Babinsa Monjok Timur Serma Viktor bersama Kepala Lingkungan Gubug Batu I Wayan Kardita memediasi F dan FAC. Dalam mediasi itu, sang suami mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada istrinya. FAC juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

"Dan apabila terjadi terulang lagi akan diproses hukum, selanjutnya FAC membuat surat pernyataan bermaterai yang disaksikan oleh petugas serta mengetahui Kepala Lingkungan setempat," tutur Dewa Putu Suarayasa.

Baca Juga: Pertamina Tambah Stok BBM dan LPG untuk NTB Jelang Lebaran

Berita Terkini Lainnya