Ini Lima Syarat Agar NTB Masuk dalam Fase Endemik Covid-19
MotoGP diklaim tidak menimbulkan klaster baru Covid-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Kondisi pandemik Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melandai sejak sebulan terakhir. Penambahan angka positif harian di bawah 10 kasus. Untuk menuju fase endemik Covid-19, NTB harus konsisten mempertahankan lima indikator penanganan Covid-19 selama enam bulan.
"Keadaan seperti sekarang yang sudah berjalan satu bulan harus kita pertahankan supaya kita bisa masuk fase endemik," kata Asisten III Setda Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi di Mataram, Rabu (6/4/2022).
Baca Juga: Tiga Bulan Jelang MXGP Samota, Tapi Sirkuit Belum Dibangun
1. Lima syarat masuk fase endemik
Eka menyebutkan ada lima syarat untuk bisa masuk fase endemik Covid-19. Pertama, laju penularan Covid-19 harus kurang dari 1 persen. Kedua, positivity rate harus kurang dari 5 persen. Saat ini, kata Eka, positivity rate di NTB pada angka 3 persen.
Ketiga, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit harus kurang dari 5 persen. NTB sendiri, kata Eka, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit pada angka 2 persen.
Keempat, fatality rate atau tingkat kematian pasien Covid-19 harus kurang dari 3 persen. Dan kelima, PPKM harus berada pada transmisi lokal level 1.
"Kondisi-kondisi tersebut harus konsisten dan terjaga dalam rentang waktu 6 bulan. Tetapi kita memang mulai Maret melandai kasus Covid-19 di NTB," terang Eka.
Baca Juga: TV Analog Dihentikan, Warga Lombok Akan Dibagikan 175.000 STB Gratis