Ini Cara Dapat Diskon 10 Persen Beli Tiket MotoGP untuk Warga NTB
Pemprov NTB minta 48 OPD fasilitasi masyarakat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memfasilitasi masyarakat lokal untuk pembelian tiket MotoGP dengan diskon sebesar 10 persen. Sebanyak 46 organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTB telah diminta memfasilitasi masyarakat ber-KTP NTB untuk pembelian tiket MotoGP secara kolektif berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022.
Pemesanan tiket MotoGP akan difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB paling lambat sampai tanggal 14 Maret 2022. Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda NTB Sadimin telah ditunjuk mengkoordinir semua OPD.
Baca Juga: Pengaspalan Ulang Sirkuit Mandalika Dimulai 4 Maret 2022
1. Cara pemesanan tiket MotoGP
Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022 yang ditandatangani Sekda NTB Lalu Gita Ariadi pada 16 Februari 2022 pada lampiran 2 dijelaskan cara memesan tiket MotoGP yang difasilitasi 46 OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB.
Pertama, pemesanan dilakukan secara berkelompok atau kolektif melalui OPD dengan syarat usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun. Jumlah pesanan paling sedikit 50 tiket MotoGP dengan mengisi form e-Tiket MotoGP 2022 dengan melampirkan foto copy KTP pemesan tiket dan dikirimkan melalui nomor whatsapp (WA) 081339533936.
Kedua, setelah pemesanan kolektif atau berkelompok disampaikan melalui perwakilan OPD dengan pengisian form e-tiket, akan dilakukan validasi oleh fasilitator Provinsi dan Divisi Tiket ITDC yaitu Xplorin untuk mengecek ketersediaan tiket di Xplorin.
Ketiga, setelah datanya dinyatakan lengkap dan tiketnya tersedia, akan diterbitkan invoice sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera pada invoice. Keempat, proses pembayaran melalui transfer bank setelah diterbitkan invoice diberi waktu paling lama 40 jam. Apabila dalam 40 jam tidak dilakukan transter, maka pembelian tiket secara otomatis akan dibatalkan.
Kelima, setelah melakukan transfer, maka bukti transfer dikirim melalui WA-Nomor 081339533936. Dan terakhir atau keenam, e-tiket akan dikirim ke alamat email yang tertera pada isian form-TDR setelah bukti transfer dan pembayaran diterima oleh fasilitator provinsi.
Baca Juga: Penertiban Parkir Perahu Nelayan di Pantai Senggigi Ricuh