TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Guru Ngaji di Lombok Timur Lakukan Kekerasan Seksual pada Anak SD

Korban demam tinggi saat organ vitalnya pendarahan

LINE Today

Lombok Timur, IDN Times - Seorang guru ngaji inisial MF (48) di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya yang dijadikan Tempat Pengajian Quran (TPQ).

Pelaku diduga mencabuli korban saat berdua di TPQ. Peristiwa pencabulan ini terjadi pada Juni lalu, namun baru diketahui oleh orang tua korban saat anaknya menjalani rawat inap di Puskesmas Terara Kecamatan Terara.

Baca Juga: 4 Calon TKI NTB Korban Kapal Tenggelam Kabur dari Selter BP2MI Batam 

1. Korban mengalami sakit di bagian kemaluan

google

Saat itu, korban mengalami demam tinggi dan mengalami sakit di bagian kemaluannya. Melihat sakit yang dialami anaknya, ibu korban sempat mengorek informasi dari anaknya. Terutama terkait keluarnya darah dari kemaluan korban saat buang air kecil. Korban menceritakan kepada ibunya bahwa ia telah dilecehkan oleh guru ngajinya inisial MF.

Mendengar pengakuan anaknya, ibu korban kaget dan marah. Ibu korban kemudian melaporkan MF ke Polsek Terara atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada Jumat (8/7/2022).

Kapolsek Terara, Iptu Lalu Jaharuddin yang dikonfirmasi IDN Times, Jumat (8/7/2022) malam, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

"Kasusnya ditangani PPA Polres Lombok Timur," katanya singkat.

2. Warga datangi rumah pelaku

Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kasi Humas Polres Lombok Timur Nikolas Osman yang dikinfirmasi IDN Times, Jumat (8/7/2022) malam, mengatakan kasus pelecehan seksual ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lombok Timur.

Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Unit PPA Satreskrim Polres Lombok Timur. Kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada bulan Juni lalu. MF diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya saat mengaji ke TPQ yang berada di rumah pelaku.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Seberat 1,4 Ton di Lombok 

Berita Terkini Lainnya