TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Mutasi 8 Pejabat Eselon II, Kepala Disnakeswan NTB Diganti 

Bantah penggantian Kepala Disnakeswan NTB karena soal sapi

Ilustrasi mutasi pejabat. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Gubernur NTB Zulkieflimansyah kembali melakukan mutasi 36 pejabat struktural lingkup Pemprov NTB, Jumat (26/5/2023) sore. Dalam mutasi kali ini, sebanyak 8 pejabat eselon II yang kena mutasi.

Tiga di antaranya merupakan pejabat hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov NTB. Sedangkan 5 pejabat eselon II dirotasi dari jabatannya. Salah satu pejabat eselon II yang diganti adalah Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB drh. Khairul Akbar. Ia dimutasi menjadi Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah NTB.

Baca Juga: Truk Pengangkut 1.350 Sapi Tertahan Pelabuhan Gili Mas Lombok 

1. Sekda bantah penggantian Kepala Disnakeswan NTB karena persoalan sapi di Pelabuhan Gili Mas

Kepala Disnakeswan Provinsi NTB, drh. Khairul Akbar yang dimutasi menjadi Kepala Biro Adpim Setda NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Lalu Gita Ariadi di Aula Kantor BKD NTB, Jumat (26/5/2023) sore. Gita membantah digantinya Kepala Disnakeswan NTB dr. Khairul Akbar karena persoalan penumpukan pengiriman sapi di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

"Itu hasil uji kompetensi. Banyak aspek yang dinilai dalam uji kompetensi," kata Gita.

Begitu pula saat ditanya Khairul Akbar yang kembali dimutasi menjadi Kepala Biro Adpim Setda NTB. Pasalnya, sebelum menjadi Kepala Disnakeswan NTB, Khairul Akbar juga pernah menjabat Kepala Biro Adpim Setda NTB. Dalam mutasi kali ini, ia kembali dirotasi menjadi Kepala Biro Adpim Setda NTB.

"Saya juga dulu muter-muter. Malah dari satu gubernur ke gubernur lain, muter saja di Humas Pemprov NTB. Mutasi ini adalah kebutuhan organisasi," kilah Gita.

2. Dua alasan dilakukan mutasi pejabat Pemprov NTB

Sekda NTB, H. Lalu Gita Ariadi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sekda menjelaskan ada dua alasan dilakukan mutasi pejabat struktural Pemprov NTB. Pertama, adanya proses seleksi terbuka tiga JPTP yaitu jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan serta Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan. Alasan kedua, adanya hasil uji kompetensi seluruh pejabat eselon II lingkup Pemprov NTB yang dilakukan belum lama ini.

"Sehingga dengan terlaksananya uji kompetensi dan pansel itu, hasil evaluasinya dalam bentuk pelantikan dan pengukuhan pejabat dalam jabatan," jelas Sekda.

Baca Juga: Satgas DBHCHT NTB Sita 42.500 Batang Rokok Ilegal, Marak Dijual Daring

Berita Terkini Lainnya