TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fenomena 'Citayam Fashion Week', Pemkot Mataram Siapkan Kreatif Hub 

Kawal kreativitas agar gak langgar etika dan norma

Pengunjung menikmati wahana yang tersedia di Taman hiburan rakyat Loang Baloq (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Fenomena Citayam Fashion Week sedang ramai menjadi perbincangan di Indonesia. Kegiatan Citayam Fashion Week populer di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Hal ini juga menyita perhatian Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menjawab fenomena Citayam Fashion Week yang sedang menjadi perbincangam di kalangan anak muda, Pemkot Mataram menyiapkan kreatif hub. Kreatif hub merupakan tempat ruang ekspresi bagi anak-anak muda di Kota Mataram seperti di Taman Wisata Loang Balok dan Taman Sangkareang.

Baca Juga: Rp1,7 Triliun Dana Pemda NTB 'Nganggur' di Bank 

1. Budaya kontemporer di kehidupan kota yang modern

RTH Taman Sangkareang Kota Mataram. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Walikota Mataram Mohan Roliskana mengatakan fenomena Citayam Fashion Week merupakan budaya komtemporer anak-anak muda di kehidupan kota yang modern. Pemkot Mataram, kata Mohan, telah menyiapkan banyak ruang ekspresi bagi anak muda yang berada di ibu kota Provinsi NTB.

"Banyak ruang-ruang ekspresi yang disiapkan di Kota Mataram. Di ruang-ruang terbuka hijau dan ruang publik banyak sekali. Dan saya pikir kalau masyarakat kota itu ide, selera dan cita rasanya terus berkembang sesuai perkembangan zaman. Serta mereka lebih kreatif," kata Mohan dikonfirmasi IDN Times, Kamis (27/7/2022).

2. Kreativitas jangan melanggar etika dan norma

Walikota Mataram Mohan Roliskana. (Dok. IDN Times)

Ketua DPD Partai Golkar NTB ini mengungkapkan Pemkot Mataram akan mendukung kreativitas para anak muda dengan menyiapkan ruang ekspresi. Sepanjang kreativitas anak-anak muda itu tidak melanggar etika dan norma-norma.

Kreativitas anak muda akan terus dikawal. "Jangan sampai melampaui batas etika dan norma apa yang mereka lakukan," katanya.

Mohan mengatakan Pemkot Mataram pihaknya terus mengupayakan pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai tempat ruang ekspresi dan kreativitas warga Kota Mataram. Pemerintah pusat mewajibkan kabupaten/kota memenuhi kebutuhan RTH 30 persen dari total luas lahan.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Mataram mencantumkan 509 hektare luas lahan hijau atau lahan pertanian pangan berkelanjutan dari total luasnya sebelumnya 1.800 hektare. Beberapa RTH publik yang ada di Kota Mataram yaitu Taman Selagalas, Taman Udayana, Ruang Terbuka Hijau Pagutan, dan Taman Sangkareang.

"RTH belum cukup. Kalau dari segi ketersediaan lahan belum cukup. Kondisi itu karena terbatas lahan," ucap Mohan.

Baca Juga: Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Digelar Jelang WSBK Mandalika 

Berita Terkini Lainnya