Dugaan Eksploitasi Joki Cilik, Penyidik Periksa Ketua BPPD NTB
Dugaan eksploitasi joki cilik masih tahap penyelidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB telah memeriksa Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB dalam kasus dugaan eksploitasi joki cilik lomba pacuan kuda di Penyaring, Sumbawa. Dalam kasus ini, Ketua BPPD NTB Ari Garmono menjadi terlapor.
Ia dilaporkan Koalisi #StopJokiAnak atas dugaan eksploitasi anak pada lomba pacuan kuda di Penyaring Kabupaten Sumbawa. Lomba pacuan kuda tersebut menjadi side event kejuaraan dunia balap Motocross Grand Prix (MXGP) Samota pada Juni lalu.
Baca Juga: Polisi Ringkus 41 Tersangka Kasus Judi Online 303 di NTB dalam Sepekan
1. Penyidik telah periksa pelapor dan terlapor
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan penyidik Unit PPA telah meminta keterangan pelapor dan terlapor. Dari pihak pelapor sendiri telah diperiksa Koordinator Koalisi #StopJokiAnak, Yan Mangandar Putra.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli budaya. "Ketua BPPD NTB juga sudah dipanggil," ungkap Teddy dikonfirmasi di Mapolda NTB, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Direktur RSUD Praya Ungkap Aliran Dana Korupsi ke Bupati dan Wabup