Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik Kejati NTB, Sekda NTB Irit Bicara
Pemeriksaan Sekda NTB terkait kasus tambang pasir besi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial LGA kembali diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Jumat (24/3/2023). Sekda NTB diperiksa sekitar 6 jam, mulai pukul 09.00 Wita sampai 12.00 Wita.
Kemudian Sekda NTB istirahat salat Jumat dan pemeriksaan kembali dilanjutkan sekitar pukul 14.00 Wita sampai 16.40 Wita. Sekda NTB keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.40 Wita. Ia mengenakan baju putih lengan panjang dan memakai peci warna hitam. Ia juga terlihat membawa satu map saat keluar dari ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Sekda NTB Kembali Diperiksa Kejaksaan Soal Kasus Tambang Pasir Besi
1. Sekda NTB irit bicara
Dikonfirmasi usai pemeriksaan, Sekda NTB irit bicara. Ia hanya menjawab bahwa suasana pemeriksaan cukup santai. Ditanya berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik selama pemeriksaan, Sekda mengatakan tidak mengetahui seberapa banyak.
"Nanti tanya penyidik, jaksa," ujarnya singkat.
Sekda juga enggan mengungkapkan dirinya diperiksa apakah kapasitas sebagai Sekda NTB atau mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB. Begitu juga ketika ditanya terkait bantuan hukum kepada Kepala Dinas ESDM NTB inisial ZA, Sekda mengatakan ikuti proses hukum yang sedang berjalan di Kejati NTB.
Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi, Pejabat dan ASN NTB Dilarang Buka Puasa Bersama