TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dewan Bakal Rekomendasikan Putra Daerah Jadi Penjabat Gubernur NTB 

Muncul nama Dubes RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal

Duta Besar Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal (Tangkapan layar Zoom)

Mataram, IDN Times - Kalangan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan merekomendasikan putra daerah sebagai calon penjabat gubernur pada 2023 mendatang. DPRD Provinsi NTB menyatakan banyak putra daerah asal NTB yang memenuhi kriteria sebagai penjabat gubernur.

"Nanti rekomendasi itu diparipurnakan. Kita berharap tentu putra daerah NTB jadi penjabat gubernur. Semua kita ingin putra daerah," kata Ketua DPRD Provinsi NTB, Baiq Isvie Rupaeda dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (17/12/2022).

Baca Juga: Tunggu Adu Data, Warga Tanam Singkong Dekat Sirkuit Mandalika 

1. Ada nama Dubes RI untuk Turki

Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD NTB H Muzihir (kanan). ANTARA/Nur Imansyah

Isvie menyebutkan banyak putra daerah asal NTB yang memenuhi kriteria sebagai calon Penjabat Gubernur NTB tahun 2023. Selain tiga pejabat eselon I yang ada di NTB, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram, Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan ada pejabat di kementerian/lembaga yang berasal dari NTB. Misalnya, Duta Besar Republik Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal.

"Banyak putra daerah NTB yang berkiprah di pemerintah pusat seperti Duta Besar RI untuk Turki, Pak Iqbal," ucap Isvie.

2. Gubernur NTB Zulkieflimansyah berakhir masa jabatan 19 September 2023

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah bersama Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Sitti Rohmi Djalilah/dok. Humas Pemprov NTB

Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah - Sitti Rohmi Djalilah (Zul - Rohmi) akan berakhir pada 19 September 2023. NTB akan menggelar pemilihan gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak yang direncanakan di bulan September 2024.

Sehingga akan terjadi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB lebih dari setahun. Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Presiden nantinya akan menunjuk Penjabat Gubernur NTB.

Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyebutkan ada sejumlah nama pejabat daerah yang memenuhi kriteria menjadi Penjabat Gubernur.
Salah satu syarat menjadi penjabat Gubernur adalah pejabat yang menduduki eselon I.

Saat ini, ada tiga pejabat daerah di NTB menduduki jabatan eselon I. Yaitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Rektor Universitas Mataram, Prof. Bambang Hari Kusumo dan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Prof. Masnun Tahir.

"Di sini ada Sekda NTB, Rektor UIN, Rektor Unram, itu aja pilihannya pejabat eselon I di sini. Tapi harus persetujuan pak Jokowi," kata Zulkieflimansyah.

Baca Juga: Survei: Kepuasan Masyarakat NTB terhadap Gubernur Zul Capai 67 Persen 

Berita Terkini Lainnya