TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Kemacetan, Penonton WSBK Mandalika Diimbau Pakai Sepeda Motor 

Hanya tamu VVIP diperbolehkan bawa mobil

Kemacetan menuju Sirkuit Mandalika tepatnya di Jalan Bypass BIL - Mandalika, Maret 2022. (IDN Times/Istimewa)

Mataram, IDN Times - Berkaca dari penyelenggaraan MotoGP Mandalika pada Maret lalu, penonton yang akan menyaksikan World Superbike (WSBK) pada 11 - 13 November mendatang diminta untuk menggunakan sepeda motor. Tujuannya, agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas seperti saat penyelengaraan MotoGP Mandalika 2022.

"Ke depan kalau mau nonton WSBK Mandalika, gak boleh bawa mobil, harus motor. Ada tambahan tempat parkir baru, malah di dalam, dekat sirkuit," kata Komandan Lapangan WSBK Mandalika, Jamaluddin Maladi di Mataram, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Mbak Rara Gak Dipakai Lagi, WSBK Mandalika Gunakan Pawang Hujan Lokal 

1. Hanya tamu VVIP yang boleh bawa mobil

Penonton membeli menukar tiket nonton WSBK 2021 di loket yang disiapkan panitia di Kawasan Mandalika. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Jamaluddin mengatakan hanya tamu atau penonton VVIP yang boleh membawa mobil ke area Sirkuit Mandalika. Tamu VVIP yang dimaksud adalah para pejabat negara, tamu negara dan yang memegang tiket VVIP.

Sedangkan untuk penonton kelas tribun dan festival tidak diperbolehkan membawa mobil. Tetapi mereka diminta menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sama seperti saat gelaran kejuaraan dunia balap motocross atau Motocross Grand Prix (MXGP) Samota pada 24 - 26 Juni 2022. Di mana penonton pada waktu itu menggunakan sepeda motor masuk area Sirkuit Samota.

2. Shuttle bus tidak lagi gratis

Ilustrasi bus antar kota. (dok. DAMRI)

Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial Kemasyarakatan ini menambahkan pada gelaran WSBK Mandalika, November mendatang, tidak lagi disiapkan shuttle bus gratis. Nantinya angkutan WSBK Mandalika akan diserahkan ke swasta dalam hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) NTB.

"Shuttle bus itu dulu gratis, sekarang ndak gratis tetapi dibayar. Tapi tidak mahal, nanti Organda yang ngurus itu. Jadi ITDC ataupun MGPA tidak menyiapkan shuttle bus," kata Jamaluddin.

Baca Juga: NTB Butuh 82,6 Tahun untuk Bebas dari Rumah Kumuh 

Berita Terkini Lainnya