TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Biaya Rp150 Juta, Jemaah Haji Khusus Asal NTB Tersesat di Makkah 

Berangkat haji gunakan visa ziarah

Jemaah haji khusus asal NTB yang tersesat di Makkah, Arab Saudi. (dok. Istimewa)

Mataram, IDN Times - Seorang jemaah haji khusus asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Arifin Abdullah tersesat di Makkah, Arab Saudi. Kanwil Kemenag Provinsi NTB mendapatkan informasi bahwa jemaah yang bersangkutan berangkat bersama rombongannya yang berjumlah 40 orang dari NTB.

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag NTB Hj. Sri Latifa Muslim menjelaskan pihaknya berusaha mencari travel atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memberangkatkan. Jemaah yang bersangkutan berangkat haji menggunakan visa ziarah dengan biaya sekitar Rp150 juta.

"Rombongan di Haji Arifin itu ada sekitar 40 orang, dari NTB semua, info yang kami dapatkan. Karena mau cepat (berangkat haji). Kalau lewat visa ziarah, itu tidak menggunakan masa tunggu, tidak ada antreannya," kata Latifa di Mataram, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Kembali Bertambah, Total 14 Jemaah Haji NTB Meninggal di Arab Saudi

1. Biaya haji gunakan visa ziarah Rp150 juta

Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag NTB Hj. Sri Latifa Muslim. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Latifa menjelaskan ada dua jenis haji khusus dengan biaya yang berbeda. Yaitu haji furida menggunakan visa haji dengan biaya Rp250 juta sampai Rp300 juta. Sedangkan haji khusus yang menggunakan visa ziarah dengan biaya Rp150 juta.

"Jemaah haji yang menggunakan travel dan menggunakan visa ziarah, dengan biaya sekitar 150 juta. Saya dapat info seperti itu, dan berasal dari Lombok Timur. Tapi kemarin dapat info yang bersangkutan sudah kumpul lagi dengan rombongannya," jelas Latifa.

Untuk jemaah haji khusus yang menggunakan visa ziarah, tidak langsung mendarat di Jeddah tetapi di Riyadh Arab Saudi. Mereka transit di Riyadh sebelum mendapatkan izin masuk ke Jeddah, Arab Saudi.

"Karena visanya bukan visa haji, tapi diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji," terangnya.

2. Jemaah non kuota

Ilustrasi visa (unsplash.com/Global Residence Index)

Latifa menambahkan jemaah haji khusus asal Lombok Timur yang tersesat tersebut sudah ditemukan dan bergabung dengan rombongannya. Yang bersangkutan dalam kondisi sehat.

Dijelaskan jemaah haji khusus menggunakan visa haji dan visa ziarah tidak melalui Kementerian Agama (Kemenag). Tetapi melalui PIHK yang mendapatkan kuota di luar kuota yang didapatkan pemerintah.

"Kami dapat info dari Tanah Suci, dari petugas di sana, ada jemaah yang tersesat. Ternyata setelah ditelusuri, itu bukan jemaah yang berangkat dengan Embarkasi Lombok. Dia berangkat menggunakan visa ziarah dengan travel," ungkap Latifa.

Baca Juga: Usai MXGP, Gubernur NTB Mutasi Tiga Pejabat Eselon II 

Berita Terkini Lainnya