TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Balap Liar Meresahkan di Jalan Udayana, Polisi Angkut Puluhan Motor  

Mereka pakai sepeda motor dengan knalpot bising

Polisi mengangkut sepeda motor para remaja untuk mencegah balap liar di Jalan Udayana Kota Mataram. (dok. Polresta Mataram)

Mataram, IDN Times - Aparat kepolisian Polresta Mataram mengangkut puluhan sepeda motor dalam kegiatan patroli yang digelar di Jalan Udayana, Kota Mataram, selama dua malam berturut-turut yaitu Kamis (6/4/2023) dan Jumat (7/4/2023) dini hari. Polisi mengamankan puluhan sepeda motor yang dikendarai para remaja itu untuk mengantisipasi balap liar yang cukup meresahkan masyarakat di sepanjang Jalan Udayana, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kepala Bagian Operasi Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan mengatakan patroli digelar mulai pukul 00.00 Wita dengan melibatkan 35 personel gabungan. Dijelaskan, patroli dilakukan untuk menciptakan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polresta Mataram.

"Sejak lebih dari 6 hari kami lakukan penyisiran di lokasi, benar saja masih ditemukan anak-anak remaja yang membawa kendaraan menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan," kata Gede.

Baca Juga: Polda NTB Tangkap Distributor dan Sita Satu Truk Pakaian Bekas Impor

1. Polisi lakukan pemeriksaan senjata tajam dan narkoba

Para remaja yang dilakukan penilangan karena memakai sepeda motor knalpot brong dan tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan. (dok. Polresta Mataram)

Gede mengatakan dari hasil pemeriksaaan terhadap sepeda motor yang tidak standar dan menggunakan knalpot brong, polisi berhasil mengamankan sebanyak 15 kendaraan roda 2. Selanjutnya belasan kendaraan itu dibawa ke Mapolresta Mataram untuk dilakukan penindakan

"Di samping itu selain knalpot brong, kelengkapan surat-surat kendaraan kami juga lakukan pemeriksaan seperti senjata tajam, narkoba maupun barang-barang yang mencurigakan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara masif baik gabungan personel Polresta Mataram dan jajaran Polsek untuk menjamin kepastian keamanan dan kenyamanan masyarakat," ucap Gede.

2. Angkut 25 sepeda motor

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Sehari sebelumnya, Polresta Mataram juga mengangkut sebanyak 25 sepeda motor dalam kegiatan patroli di Jalan Udayana, Kota Mataram, Kamis (6/4/2023) dini hari. Sebanyak 25 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tersebut diberikan penindakan dengan melakukan penilangan oleh tim patroli yang terdiri dari semua fungsi yang ada di Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan tindakan penilangan ini dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong melewati jalur Udayana. Sehingga mengganggu ketenangan masyarakat sekitar, terlebih pada saat bulan Ramadan seperti saat ini.

Baca Juga: Kajati NTB Kantongi Calon Tersangka Baru Kasus Tambang Pasir Besi  

Berita Terkini Lainnya