Balap Liar di Jalan Udayana Mataram, Polisi Angkut 282 Sepeda Motor
Jalan Udayana digunakan untuk balap pada dini hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Polresta Mataram menjaring sebanyak 282 sepeda motor dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas di tengah masyarakat. Puluhan motor yang diamankan terindikasi digunakan untuk balap liar.
"Sedangkan sisanya terindikasi hasil kejahatan karena pemilik tidak dapat menunjukkan surat-surat resmi kendaraan pada saat itu," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa di Mataram, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Pekerja Asing Asal Cina Didatangkan untuk Proyek Smelter AMNT
1. Jalan Udayana kerap dijadikan lokasi balap liar
Mustofa mengatakan operasi KRYD yang dilakukan Polresta Mataram bertujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan hidup masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai tindak pidana seperti curanmor, curhat dan curam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, pada waktu-waktu tertentu Jalan Udayana Kota Mataram kerap dijadikan tempat balap motor liar. Hal ini menurut Mustofa dapat mengganggu ketenangan masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Udayana.
"Di samping itu balap liar juga dapat menimbulkan kecelakaan sehingga meresahkan warga sekitar," jelasnya.
Baca Juga: Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun