Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun 

Polda NTB mulai gelar operasi zebra Rinjani selama 14 hari

Mataram, IDN Times - Tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) cukup tinggi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat warga yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 2021 sebanyak 400 orang lebih.

"NTB ini tingkat kecelakaannya tinggi. Kami melihat data di 2021, angka kecelakaannya 1.800 kejadian. Dengan jumlah korban meninggal dunia 400 orang lebih. Kalau setahun ada 365 hari, berarti satu hari bisa 3 sampai 4 kecelakaan," kata Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo dikonfirmasi di Mapolda NTB, Senin (3/10/2022).

1. Masyarakat NTB diminta tetap gunakan helm saat berkendara

Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo (Dok. Polda NTB)

Djoni mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat NTB agar tetap menggunakan helm saat berkendara. Masyarakat diminta tetap tertib berlalu lintas terutama menggunakan helm.

"Walaupun jarak berkendara dekat, tetap gunakan helm. Untuk mencegah tingkat fatalitas dalam berlalu lintas," pintanya.

Baca Juga: Hotel di Mataram Masih Sepi Pesanan Jelang WSBK Mandalika

2. Gelar operasi zebra selama 14 hari

Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun ilustrasi Personil Sat Sabhara Polres Mimika saat membagikan Masker kepada pengendara dan penumpang sepeda motor (Dokumentasi Bag Humas Polres Mimika / Istimewa)

Djoni menambahkan mulai 3 - 16 Oktober 2022, jajaran kepolisian serentak secara nasional melakukan operasi zebra. Di NTB operasi zebra dengan nama sandi operasi zebra Rinjani 2022.

Ada 7 sasaran dalam operasi zebra Rinjani 2022. Yaitu, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, safety belt (sabuk pengaman), melanggar rambu-rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, dan melawan arus.

"Kita lebih mengutamakan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. Penindakan salah satu alternatif terakhir manakala pengendara menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

3. Penindakan di Kota Mataram gunakan sistem elektronik

Hati-hati! 400 Warga NTB Tewas Akibat Kecelakaan dalam Setahun Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Khusus di wilayah Kota Mataram, kata Djoni, penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran menggunakan sistem elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ada 5 titik yang sudah terpasang kamera ETLE di Kota Mataram.

Lima lokasi kamera ETLE di Kota Mataram, yaitu Simpang Empat Bank Indonesia, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Kantor Golkar, Simpang Empat Seruni Satu, dan Simpang Empat Seruni Dua. Sedangkan Polres yang belum memiliki ETLE, penindakan tetap dilakukan secara manual dengan humanis dan simpatik.

Baca Juga: Pekerja Asing Asal Cina Didatangkan untuk Proyek Smelter AMNT 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya