Bahayakan Penerbangan, Petugas Tertibkan Kerbau Sekitar Bandara Lombok
Terjunkan 110 personel gabungan lakukan penertiban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Tengah, IDN Times - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok bersama Pemda Lombok Tengah melakukan penertiban penggelembalaan kerbau di dalam area Bandara Internasional Lombok, Rabu (10/5/2023). Penertiban penggembalaan kerbau dilakukan karena berpotensi membahayakan operasional penerbangan.
"Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mewujudkan keselamatan dan keamanan operasional penerbangan di Bandara Lombok. Mengingat kegiatan penggembalaan kerbau di dalam pagar perimeter bandara ini selain membuat kotor lingkungan bandara, juga berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan operasional penerbangan,” kata General Manager Bandara Internasional Lombok Rahmat Adil Indrawan.
Baca Juga: Zohri dan Sudirman Hadi Raih Medali Emas Estafet SEA Games Kamboja
1. Penertiban libatkan 110 personel gabungan
Adil menyebut penertiban penggembalaan kerbau di dalam area Bandara Internasional Lombok melibatkan 110 personel gabungan. Berasal dari Airport Security Bandara Internasional Lombok, Kepolisian Subsektor Bandara, Kodim 1620/Lombok Tengah, Lanud Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Kemudian Satpol PP Provinsi NTB, dan Satpol PP Kabupaten Lombok Tengah.
Turut hadir General Manager Bandara Lombok, Kasubsektor ZAM, Pasi Intel Kodim 1620 Lombok Tengah, Kasat Pol PP Lombok Tengah, Camat Pujut, serta Kepala Desa Penujak.
Sebelum penertiban, beberapa kali telah dilakukan kegiatan sosialisasi langsung untuk memberikan pemahamana kepada para pemilik kerbau. Sosialiasai ini diantaranya digelar di Kantor Camat Pujut untuk para pemilik kerbau yang berasal dari Kecamatan Pujut dan Kantor Desa Penujak bagi para pemilik kerbau dari Kecamatan Praya Barat.
“Dalam sosialisasi ini, para pemilik hewan ternak berjanji akan mengeluarkan kerbaunya dari area bandara. Penghalauan dan pengusiran hewan ternak yang masuk berulang kali kami lakukan. Namun karena berbagai upaya ini tidak diindahkan, maka dilakukan tindakan tegas melalui penertiban gabungan ini,” jelas Adil.
Baca Juga: Pengusaha Amerika Serikat Pesan Vanili Organik NTB Senilai Rp23 Miliar