TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aksi Guru Madrasah Menuntut Dana Sertifikasi di Kemenag NTB

Dana sertifikasi belum dibayar hingga 10 bulan

Guru madrasah Ponpes Darul Aminin menggelar aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenag NTB, Kamis (26/10/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Mataram, IDN Times - Puluhan guru madrasah tergabung dalam Forum Keluarga Besar Darul Aminin Desa Aikmual Kecamatan Praya Lombok Tengah menggelar aksi damai di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (26/10/2023). Mereka menuntut pencairan dana sertifikasi guru yang belum dibayar selama 10 bulan ini. 

Massa sempat diterima Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin. Tapi mereka tetap kecewa, pasalnya Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz tidak berada di tempat.

Informasinya, Kepala Kanwil Kemenag NTB ini sedang berada di Jakarta. Sempat terjadi adu argumentasi antara perwakilan massa dengan pejabat Kemenag NTB. Massa yang kecewa bahkan sampai mengumandangkan azan dalam pertemuan itu. 

Baca Juga: Jadwal dan Tiket Kapal Rute Lombok-Bali pada Kamis 26 Oktober 2023

1. Dana sertifikasi belum dibayar 10 bulan

Guru MTs Darul Aminin Isnawati. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Darul Aminin Isnawati mengatakan, Kemenag NTB memblokir dana sertifikasi dan akun lembaganya. Sehingga dana sertifikasi untuk 34 guru madrasah di Ponpes Darul Aminin Lombok Tengah tidak bisa dicairkan.

"Dana sertifikasi kami belum dicairkan selama 10 bulan. Itu yang kami tuntut ke sini (Kemenag NTB). Sama akun lembaga sekolah kami. Dari pihak Kanwil mengatakan dana sertifikasi kita belum dicairkan karena administrasinya tidak dikerjakan," katanya. 

Soal ini dibantah Isnawati berdalih, para guru madrasah tidak bisa mengerjakan administrasi pencairan dana sertifikasi guru mengingat akun mereka dipegang oleh Kemenag Lombok Tengah.

"Jadi, absensi tidak bisa kita kerjakan karena dia sendiri yang memegang akun itu. Sehingga tidak bisa untuk bikin administrasi," ucap Isnawati.

2. Yayasan sedang bersengketa

Para guru madrasah dari Ponpes Darul Aminin menggelar aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenag NTB, Kamis (26/10/2023). (IDN Times/Muhammad Nasir)

Isnawati menambahkan, Kanwil Kemenag NTB telah berkomunikasi dengan Kemenag Lombok Tengah. Dana sertifikasi dapat dicairkan dengan syarat ada tanda tangan dari pihak yayasan. Sementara, pihak yayasan saat ini sedang bersengketa.

Kasusnya dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA).

"Karena sengketa itulah, dana sertifikasi tak bisa dicairkan karena lembaga lagi bersengketa. Tapi dana sertifikasi ini hak guru. Tak ada hubungannya antara si A dan si B," terangnya.

Baca Juga: NTB Peringkat Pertama Destinasi Wisata Ramah Muslim di Indonesia 

Berita Terkini Lainnya