TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 Warga Lombok Timur Keracunan Gas saat Kuras Sumur, Satu Orang Tewas

Satu per satu turun mencoba menyelamatkan kawannya

Proses evakuasi korban tewas keracunan gas saat menguras air sumur di Desa Pengadangan Pringgasela Lombok Timur. (dok. Polres Lombok Timur)

Lombok Timur, IDN Times - Seorang warga Dusun Kwang Sawi, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) atas nama Udin (30), tewas keracunan gas saat menguras atau membersihkan sumur. Dalam peristiwa tersebut ada 6 korban, namun 5 orang lainnya selamat dan dilarikan ke Puskesmas Pengadangan untuk mendapatkan perawatan.

Kasi Humas Polres Lombok Timur Nikolas Osman yang dikonfirmasi IDN Times, Rabu (12/10/2022) malam menjelaskan peristiwa tersebut. Ia mengatakan peristiwa terjadi pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

"Terjadi keracunan gas yang diduga diakibatkan oleh asap mesin penyedot air bertempat di Tibu Pandan Dusun Kwang Sawi Desa Pengadangan. Satu orang meninggal dunia atas nama Udin," kata Nikolas.

Baca Juga: Gubernur NTB Mutasi 260 Pejabat, ini Daftarnya! 

1. Korban membersihkan sumur tetangganya

Tempat kejadian perkara tewasnya korban keracunan gas saat menguras air sumur. (dok. Polres Lombok Timur)

Nikolas menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan saksi atas nama Amaq Hasbi, sekitar pukul 15.30 Wita, korban bekerja membersihkan atau menguras air sumur tetangganya bernama Saefudin Zohri.

Saefuddin Zohri meminta korban membersihkan sumur tersebut karena sempat jatuh seekor ayam. Sehingga menyebabkan air sumur beraroma tidak enak alias bau. Saat menyedot air, korban berada di dalam sumur sementara mesin penyedot air berada di dudukan yang berada di dalam sumur kira-kira pada kedalaman 2 meter dari permukaan.
Pada waktu itu, air masih keluar dari sumur melalui mesin penyedot. Kemudian korban naik ke permukaan sumur. Akan tetapi selang beberapa lama, air tidak lagi keluar dari mesin penyedot.

Sehingga korban kembali masuk ke dalam sumur mengecek mesin pompa air. Korban sempat dilarang oleh pemilik sumur yaitu Saefudin Zohri, akan tetapi korban tetap memaksa. Setelah sampai di tempat mesin penyedot air, korban menambah tenaga mesin sehingga asap yang keluar dari mesin penyedot air memenuhi sumur sampai keluar.

Melihat asap mesin penyedot air yang semakin banyak, saksi yang berada di atas sumur meminta korban untuk naik keluar dari dalam sumur. Akan tetapi korban tetap menambah tenaga mesin dan asap semakin banyak.

"Sehingga mengakibatkan korban lemas dan terlihat bersandar di dinding sumur dan terjatuh dengan posisi kaki tersangkut di mesin pompa air," terang Nikolas.

2. 5 orang yang membantu korban ikut lemas

Polisi mengamankan TKP. (dok. Polres Lombok Timur)

Melihat korban melambaikan tangan, seorang saksi bernama Nurham (31) turun ke dalam sumur membantu dan memegang pinggang celana korban lalu meminta tolong untuk diturunkan tali. Tetapi sebelum sampai tali diturunkan ke dalam sumur, Nurham sudah merasa lemas dan sesak napas. Ia kemudian meminta bantuan saksi lainnya atas nama Muriah dan Saefudin Zohri untuk turun membantu.

Setelah membantu Nurham naik ke atas sumur, Saefuddin Zohri juga merasakn lemas dan tidak kuat karena banyaknya asap lalu berteriak meminta bantuan. Kemudian Saefudin Zohri naik ke atas sumur dan sempat memegang pinggang celana korban dengan bermaksud untuk mengangkat tubuh korban. Karena kondisi lemas akibat banyaknya asap, pegangan Saefudin Zohri ke korban terlepas sehingga terjatuh ke dasar sumur.

Setelah Muriah dan Saefudin Zohri naik ke atas sumur dalam keadaan lemas, saksi lainnya atas nama Yogi dan Kamarudin turun ke dasar sumur berusaha untuk membantu korban dengan mengikatkan tali ke tubuh korban. Akan tetapi kedua orang tersebut juga tidak bisa mengangkat tubuh korban dari dasar sumur.

Akhirnya, Yogi dan Kamarudin juga merasa lemas kemudian keluar dari dasar sumur dengan cara memanjat dinding sumur. Berdasarkan keterangan saksi, kata Nikolas, korban dalam keadaan bersandar di dinding sumur dan tidak bergerak. Sumur yang dibersihkan korban dengan kedalaman 8 - 9 meter.

Baca Juga: Pejabat Disdag Kota Mataram Jadi Tersangka Kasus OTT Pungli

Berita Terkini Lainnya