5 Pengedar Sabu Asal Sumbawa Ditangkap di Mataram
Polisi amankan 12,7 gram sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini, 5 pengedar sabu asal Sumbawa dan Sumbawa Barat ditangkap di sebuah kos-kosan yang berada di wilayah Pagutan Barat, Kecamatan Pagutan, Kota Mataram, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 23:00 Wita.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (2/12/2022) menjelaskan kelima pelaku ditangkap pada dua kamar kos-kosan di wilayah setempat. Kelima pelaku terdiri dari dua laki-laki dan tiga perempuan.
Baca Juga: Dampak Kenaikan BBM, Inflasi NTB Tembus 6,62 Persen
1. Kelima pelaku dari Sumbawa dan Sumbawa Barat
Yogi menyebutkan identitas kelima pelaku. Kedua terduga pelaku yang laki-laki masing-masing inisial DAK (23) dan BBM (22) yang sama-sama beralamat di Kecamatan Brang Rea, Sumbawa Barat. Sementara 3 lainnya perempuan inisial NM (22) alamat di Kabupaten Sumbawa, serta AS (21) dan LH (20) sama-sama berasal dari Kabupaten Sumbawa Barat.
"Mereka akhirnya terpaksa kami amankan untuk meminta keterangan terkait ditemukannya barang bukti sabu saat dilakukan penggeledahan di lokasi dimana mereka diamankan," kata Yogi.
Baca Juga: Dokter Spesialis Kurang Berminat Jadi ASN, NTB Sekolahkan Dokter Umum