TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

3 Pasien Gagal Ginjal Akut NTB Meninggal, 2 di Antaranya Masih Balita

Pasien meninggal umur 8 bulan, 11 bulan dan 6 tahun

ilustrasi bayi (pexels.com/Szabina Nyíri)

Mataram, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Provinsi NTB menyebutkan jumlah pasien gagal ginjal akut bertambah menjadi tiga orang. Satu orang berasal dari Lombok Barat dan dua orang berasal dari Bima. Dua dari tiga pasien meninggal dunia tersebut merupakan balita.

Ketua IDAI Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengungkapkan ketiga pasien yang sempat dirujuk ke RS Sanglah, Bali ini sudah meninggal dunia. "Tiga-tiganya meninggal. Satu umur 6 tahun, 11 bulan dan 8 bulan," kata dr. Eka dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (22/10/2022).

Baca Juga: Segera Diangkut ke Lombok, Logistik WSBK Mandalika Sudah di Surabaya

1. Ditemukan bulan Agustus dan September

Ketua IDAI Provinsi NTB dr. Nurhandini Eka Dewi (IDN Times/Muhammad Nasir)

Kasus gagal ginjal akut misterius di NTB ditemukan sejak bulan Agustus dan September lalu. Pasien yang masuk datanya lewat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) baru dua orang. Sedangkan satu pasien belum masuk SKDR.

"Cuma memang selama ini tidak dimasukkan ke SKDR karena pendataannya berbasis rumah sakit. Pasien ini tercatat sebagai pasien di RS Sanglah tetapi berasal dari NTB. Kalau sekarang, SKDR berbasis wilayah. Jadi tercatat ada dua di NTB. Ada satu pasien lagi tapi belum masuk ke SKDR," terang dr. Eka.

2. 5 obat sirop ditarik dan dimusnahkan

ilustrasi obat sirop (pexels.com/cottonbro)

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB ini mengatakan lima jenis obat sirop telah ditarik dan dimusnakan yang memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Lima jenis obat sirop itu adalah Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

Kemudian, Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml. Selanjutnya, Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol plastik @ 60 ml.

Selain itu, Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 ml. Serta Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 ml.

Sedangkan obat sirop lainnya diamankan sampai keluar hasil pengujian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Yang 5 ditarik untuk dimusnahkan," terangnya.

Baca Juga: Kemenag NTB Kawal PMA, Rayuan dan Siulan Masuk Kekerasan Seksual  

Berita Terkini Lainnya