TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

26.000 Warga NTB akan Berangkat Jadi TKI ke Luar Negeri 

TKI pekerja sawit tujuan Malaysia tidak dikenakan biaya

Pelepasan pemberangkatan 150 Calon TKI NTB ke Malaysia yang tertunda hampir 3 tahun akibat pandemik Covid-19. (Dok. Disnakertrans NTB)

Mataram, IDN Times - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi menyebutkan sebanyak 75 negara penempatan sudah membuka kesempatan kerja di luar negeri. Berdasarkan data sampai bulan Oktober 2022, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) NTB yang telah teregistrasi akan berangkat ke luar negeri sebanyak 26.000 orang.

Dengan tujuan negara penempatan paling banyak ke Malaysia. Sedangkan, PMI atau TKI NTB yang sudah berangkat ke luar negeri sebanyak 8.700 orang dengan tujuan 19 negara penempatan. Sebanyak 6.000 orang lebih dengan tujuan negara penempatan Malaysia.

Baca Juga: Luas Panen Berkurang, Produksi Padi di NTB Diperkirakan 1,46 Juta Ton 

1. Pekerja sawit tujuan Malaysia tanpa biaya

Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi. (IDn Times/Muhammad Nasir)

Aryadi mengingatkan masyarakat NTB bahwa khusus untuk pekerja sawit dengan penempatan ke Malaysia saat ini sudah zero cost atau tanpa biaya. Artinya, calon TKI tidak perlu memikirkan biaya penempatan karena seluruh biaya rekrutmen, medical check up dan pemberangkatan ditanggung perusahaan pengguna di Malaysia.

"Jadi, kalau masih ada oknum calo atau sponsor yang memungut biaya, jangan dilayani, dan laporkan kepada kami, akan kami proses," kata mantan Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat NTB ini di Mataram, Selasa (1/11/2022).

2. Gaji pekerja sawit di dalam negeri tak kalah dari Malaysia

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Aryadi mengatakan bekerja di luar negeri untuk mendapatkan pengetahuan, pengalaman dan penghidupan yang layak merupakan hal yang sangat bagus. Tetapi bekerja di dalam negeri juga tidak kalah bagusnya. Selain bisa lebih dekat dengan keluarga, bekerja di dalam negeri juga bisa berkontribusi langsung dalam mengelola sumber daya ekonomi nasional dalam upaya memajukan negeri.

"Apalagi bekerja di sektor perkebunan sawit di dalam negeri, seperti di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi, prosedur kerja, fasilitas dan gajinya, tidak kalah dari Malaysia," kata Aryadi.

Dijelaskan, Pemerintah tidak pernah melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri. Karena merupakan hak setiap warga untuk bekerja dimana saja, asalkan harus sesuai prosedur. Semuanya demi keselamatan warga sendiri.

Baca Juga: Penumpang Pesawat di Pelabuhan dan Bandara Lombok Menurun 

Berita Terkini Lainnya