TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2.072 Nakes Perebutkan 446 Formasi PPPK Pemprov NTB 

Tidak lulus seleksi administrasi, dapat ajukan sanggahan

Ilustrasi honorer (Istimewa)

Mataram, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan sebanyak 2.072 tenaga kesehatan (nakes) dinyatakan lulus seleksi administrasi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2022. Sebanyak 2.072 nakes yang lulus seleksi administrasi nantinya akan memperebutkan 446 formasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir yang dikonfirmasi IDN Times, Kamis (24/11/2022) menyebutkan jumlah pendaftar sebanyak 2.560 orang lebih. "Pendaftar 2.560 orang lebih tapi yang memenuhi syarat administrasi 2.072 pelamar," sebutnya.

Baca Juga: Demi Biaya Berobat Anak, Seorang Ibu Nekat Curi Kamera Digital 

1. Perebutkan 446 formasi PPPK tenaga kesehatan

pixabay/voltamax

Nasir menyebutkan jumlah formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov NTB tahun 2022 sebanyak 446 formasi. Melihat banyaknya jumlah pelamar yang lulus seleksi administrasi, maka akan terjadi persaingan yang cukup ketat antara pelamar.

Berbeda dengan rekrutmen PPPK Guru yang tanpa seleksi untuk prioritas 1, 2 dan 3. Tetapi untuk rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan harus lewat seleksi kompetensi. "Yang memenuhi syarat 2.072 orang, sedangkan formasinya 446. Lewat seleksi kalau PPPK Tenaga Kesehatan," terang Nasir.

2. Pendaftaran sempat diperpanjang selama seminggu

Kepala BKD NTB Muhammad Nasir (IDN Times/Muhammad Nasir)

Khusus untuk rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan, sempat dilakukan perpanjangan selama seminggu, sejak 17 - 22 November 2022. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pelamar pada saat sebanyak 338 orang dari jumlah formasi.

Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta seleksi penerimaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, kata Nasir, dilakukan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi. Banyak tenaga kesehatan yang kesulitan mendaftar sehingga dilakukan penyesuaian atau perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan.

Adapun beberapa jenis formasi PPPK Tenaga Kesehatan antara lain apoteker, bidan, nutrisionis ahli pertama, perawat ahli pertama, pranata laboratorium kesehatan ahli pertama, asisten apoteker dan bidan terampil. Kemudian, fisioterapis, nutrisionis terampil, perawat terampil, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan terampil, radiografer, sanitarian serta terapi gigi dan mulut.

Baca Juga: Ribuan Warga Lombok Kirim Doa untuk Korban Gempa Cianjur 

Berita Terkini Lainnya