2.000 Nelayan di Lombok Merasa Dipersulit Dapat BBM Subsidi
Nelayan laporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman NTB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.000 nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara masih dipersulit dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Untuk mendapatkan BBM subsidi, nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) kabupaten setempat.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur, Dedy Sopian mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara setahun lalu. Pendataan nelayan tradisional ini bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Pacuan Kuda Milik Gubernur NTB
1. Terdata 2.000 nelayan tapi belum diterbitkan kartu Kusuka
Dedy menyebutkan hasil pendataan nelayan tradisional yang dilakukan tercatat sebanyak 2.000 orang. Dengan rincian LombokbTimur sebanyak 900 nelayan dan Lombok Utara 1.100 nelayan. Setelah terdata, nantinya nelayan akan mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari KKP.
"Yang menjadi persoalan adalah sampai hari ini belum dicetaknya kartu KUSUKA. Karena itu peralihan dari kartu nelayan ke kartu KUSUKA. Kami menduga ada maladministrasi dalam hal ini. Hal ini yang membuat kami berkunjung ke Ombudsman supaya bisa terjawab persoalan ini," terang Dedy di Kantor Ombudsman NTB, Selasa (12/7/2022).
Kartu KUSUKA menjadi kebutuhan nelayan di Lombok untuk mengakses BBM subsidi. Karena salah satu syarat mendapatkan rekomendasi mendapatkan BBM subsidi adalah nekayan harus punya kartu KUSUKA. Karena belum dicetak, KNTI menyiasatinya dengan mencetak kartu e-KUSUKA yang sifatnya sementara.
"Harapan kami ini supaya ada tindaklanjut, supaya clear persoalan ini. Jangan sampai ini sudah lama, dua tahun kami kerjakan tapi belum keluar kartu KUSUKS ini," harap Dedy.
Baca Juga: NTB Desak Pemerintah Revisi HPP Jagung Jadi Rp4.400 Per Kg