11 Pelaku Pengeboman Ikan di Bima Diringkus Ditpolairud Polda NTB
Tiga kapal motor ikut disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Mataram, IDN Times - Tim Opsnal Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda NTB meringkus 11 terduga pelaku pengeboman ikan di Perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima pada 22 Mei 2023 lalu. Direktur Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga menjelaskan pengungkapan kasus tersebut pada saat Kapal Polisi bernomor XXI-2008 melakukan patroli laut di Perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano di wilayah Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
"Tepat pada titik koordinat 08⁰36'47.37"S119⁰10'36.85"C di wilayah Teluk Rano, tim mendapati 3 unit Kapal yang diduga melakukan aktivitas pengeboman ikan," kata Kobul di Mapolda NTB, Kamis (8/6/2023).
Baca Juga: WTP 12 Kali, BPK Soroti AMNT Nunggak Bayar Bagi Hasil Ratusan Miliar
1. Pelaku gunakan tiga kapal motor
Pada saat itu, ada tiga kapal motor yang digunakan 11 terduga pelaku. Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan beberapa peralatan yang diduga sebagai sarana dan prasarana pengeboman ikan.
"Dari tiga unit Kapal diantaranya 1 unit kapal motor bernama Bunga Seroja sedang 2 unit kapal motor lainnya tidak memiliki nama diamankan 11 orang terduga pelaku," sebutnya.
Sebelas pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut inisial H (32) dari Desa Bajo, Kecamatan Sape, M (60) dari Desa Bajo, Kecamatan Sape, T (24) dari Desa Bajo kecamatan Sape, S (47) dari Desa Soro Kecamatan Lambu, NAS (19) dari Desa Bugis Kecamatan Sape.
Kemudian SF (18) dari Desa Bugis Kecamatan Sape, F (25) dari Desa Buncu Kecamatan Sape, A (24) dari Desa Soro, Kecamatan Lambu, J (48) dari Desa Bugis Kecamatan Sape, JN (55) dari Desa Bugis Kecamatan Sape dan SFR (22) dari Desa Bugis Kecamatan Sape.
"Dari identitas para tersangka, semuanya berasal dari Kabupaten Bima," tutur Kobul.
Baca Juga: Kejati NTB akan Usut Pencaplokan Sempadan Pantai Jadi SHM di Lobar